Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita Top 3 Metro Tempo.co kemarin mengulas tentang Sultan Rifat Alfatih yang mendapatkan bantuan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Sigit telah mengutus tim Kedokteran dan Kesehatan Polri (Dokkes Polri) dan Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengunjungi pemuda yang menjadi korban terjerat kabel optik di kawasan Jakarta Selatan itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Laporan kedua juga masih seputar kasus kabel optik yang bikin Sultan celaka. Kuasa hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail, mengklaim tidak ada kelalaian yang dilakukan kliennya sehubungan dengan insiden ini. Kondisi tiang pemasangan kabel optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan disebut tidak bermasalah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Laporan terakhir yang paling banyak dibaca adalah komentar Dinas Bina Marga DKI Jakarta atas kasus Sultan. Kawasan Jalan Pangeran Antasari, lokasi Sultan celaka, tidak masuk dalam titik Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Maksud SJUT adalah posisi kabel optik tak boleh berada di atas, melainkan di dalam tanah.
Tempo telah merangkum ketiga berita Top Metro tersebut. Berikut detailnya.
1. Kapolri beri bantuan untuk Sultan Rifat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengutus tim Kedokteran dan Kesehatan Polri (Dokkes Polri) dan Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengunjungi Sultan Rif’at Alfatih, korban kecelakaan kabel optik menjuntai. Tim dokter itu mengunjungi mahasiswa 21 tahun itu di rumahnya di kawasan Bintaro, Rabu.
Bantuan dari Kapolri itu diberikan setelah Fatih, ayah korban berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya soal kecelakaan kabel optik menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023. Didampingi kuasa hukumnya, Fatih berkonsultasi sebelum membawa PT Bali Towerindo ke ranah hukum.
Melalui keterangan resmi yang diterima TEMPO, Rabu, 3 Agustus 2023, Kapolri akan memfasilitasi pengobatan Sultan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Ayah Sultan Rif'at berterima kasih atas bantuan Kapolri tersebut. “Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolri, Kapolda dan seluruh jajaran kepolisian sudah beratensi kepada kami," ujarnya.
Fatih berharap bantuan itu bisa membuat Sultan Rif'at kembali bersemangat untuk sembuh setelah 7 bulan lebih tak bisa beraktivitas normal akibat kecelakaan di Jalan Pangeran Antasari itu.
"Mudah-mudahan bisa membuat anak saya lebih semangat, lebih sehat dan kembali pulih melanjutkan masa-masa emasnya berkuliah,” kata Fatih dalam keterangan resminya.
Sultan mengalami trauma pada bagian laring sehingga tidak bisa mengeluarkan suara, menelan bahkan kesulitan bernafas.
Baca selengkapnya di sini.
Selanjutnya tentang kondisi tiang kabel optik sebelum Sultan kecelakaan
2. Kondisi tiang kabel optik
Kuasa hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail, mengklaim kondisi tiang pemasangan kabel optik di Jalan Pangeran Antasari tidak ada yang bermasalah sejak Maret 2021 hingga 26 Desember 2022. Di lokasi ini, Sultan Rifat Alfatih, 20 tahun, terjerat kabel yang melintang hingga membuatnya luka parah di bagian leher.
Menurut Maqdir, kondisi tiang masih bagus dan kabel yang terpasang masih berada di ketinggian 5,5 meter atau jauh di atas ketinggian rata-rata orang mengendarai motor.
“Baru kemudian kami lihat (mengecek) sesudah keadaan terjadi, yaitu 5 Januari 2023.” Kata Maqdir dalam konferensi pers di All Seasons, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Agustus 2023.
Maqdir menuturkan tiang kabel fiber optik ini sudah ada sejak 2015. Perusahaan, kata dia, selalu mengawasi dan mengecek tiap bulan.
Ia mengklaim sama sekali tidak ada kelalaian yang dilakukan oleh pihak PT Bali Tower dalam insiden 5 Januari 2023. “Pada 23 Mei dalam pertemuan di kelurahan (PT Bali Tower) baru mengetahui adanya korban kecelakaan.”
Maqdir menuturkan pada 6 Januari 2023 terdapat komplain dari pelanggan di sekitar Cilandak jika tidak bisa menggunakan internet. Namun, saat itu Perusahaan tidak menerima info soal kecelakaan yang menimpa Sultan. “PT Bali Tower baru mengetahui adanya korban setelah 5 bulan kemudian,” tuturnya.
Maqdir menduga ada kendaraan dengan tinggi melebihi 5,5 meter yang melintas dan membuat kabel tersangkut.
Baca selengkapnya di sini.
Selanjutnya tentang komentar Pemprov DKI seputar SJUT
3. Lokasi kecelakaan Sultan tidak masuk titik SJUT
Plt Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo angkat bicara soal lokasi Sultan Rifat Alfatih terkena kabel optik milik PT Bali Towerindo di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Heru mengatakan kawasan Jalan Antasari tidak masuk ke dalam titik Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
“Kalau di Antasari emang nggak ada SJUT, belum ada SJUT-nya. Yang sudah ada baru di link-link tertentu, jalan-jalan tertentu yang sudah ada SJUT-nya kita upayakan (kabel) pindah ke bawah,” kata Heru di kawasan Jakarta Selatan, Rabu, 2 Agustus 2023.
Untuk lokasi yang terdapat SJUT, diupayakan posisi kabel optik udara itu ditanam dalam tanah.
“Jadi yang udah ada SJUT, misalnya Mampang itu kemarin, kita lakukan penertiban itu sudah harus pindah ke bawah,” ujarnya.
Di kawasan yang ada SJUT, posisi kabel optik tidak boleh berada di atas. “Kita tidak mengizinkan kabel di atas, kabel seharusnya di bawah tapi itu kan kabel (Antasari) sudah lama, sejak dulu kabel ada di atas. Nah kita gimana caranya agar tidak ada kabel baru di situ,” kata dia.
Anak buah Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono itu mengatakan saat ini Bina Marga terus merapikan kabel optik yang ada di wilayah Jakarta. Dia belum bisa menyebut berapa persen kabel yang sudah ditertibkan.
Baca selengkapnya di sini.