Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Top 3 Metro: Pandangan 2 Guru Besar Soal Bocah Mati Batang Otak, Heru Budi Larang Pejabat DKI Terlibat Pinjol

Berita Top 3 Metro kemarin mengulas tentang bocah mati batang otak di Bekasi, konflik TNI-warga Rumpin Bogor, dan Heru Budi soal pinjol.

6 Oktober 2023 | 07.32 WIB

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyinggung soal masih banyaknya sampah di Jakarta dalam pengarahan di pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta pada Rabu, 4 Oktober 2023 di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta. Tempo/Mutia Yuantisya
Perbesar
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyinggung soal masih banyaknya sampah di Jakarta dalam pengarahan di pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta pada Rabu, 4 Oktober 2023 di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta. Tempo/Mutia Yuantisya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Berita Top 3 Metro kemarin masih mengulas isu tentang bocah mati batang otak di Bekasi, Benediktus Alvaro Darren (7 tahun). Guru Besar dari Universitas Indonesia dan Universitas Padjajaran memberikan pandangannya mengenai dampak dan penyebab kematian pascaoperasi amandel. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Informasi kedua adalah konflik agraria antara warga Rumpin Bogor dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU). Ratusan warga kampung Cibitung dan Malahpar, Desa Sukamulya, Rumpin menggelar aksi menolak pengukuran lahan dan meminta tidak ada Rempang kedua. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Laporan ketiga yang terbanyak dibaca soal Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi melarang pejabat DKI terlibat pinjaman online alias pinjol. Dia menyinggung contoh kasus di Kelurahan Kelapa Gading Barat. 

Tempo telah merangkum ketiga berita Top Metro tersebut yang dapat dibaca di bawah ini.

1. Bocah mati batang otak
Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Kesehatan Anak di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Rini Sekartini, menjelaskan bahwa dampak dari tindakan operasi amandel dapat saja terjadi. Tetapi, dia menambahkan, ketika berdampak besar perlu dianalisis menyeluruh dan diketahui penyebabnya.

"Setiap tindakan pastinya ada step step yang harus dijalankan, dan pasti harus aman dan nyaman untuk pasien," katanya saat dihubungi pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Rini dimintai tanggapannya atas dugaan malpraktik di Rumah Sakit Kartika Husada, Jatiasih, Kota Bekasi. Pasien anak Benediktus Alvaro Darren (7) malah koma dan didiagnosis mati batang otak setelah menjalani operasi amandel pada 19 September lalu.

Kondisi Alvaro terus memburuk dan akhirnya meninggal pada Senin malam, 2 Oktober 2023. Dia menjalani operasi amandel bersama kakak kandungnya karena keluhan awal sakit di tenggorokan dan telinga. Kakaknya kembali pulih usai operasi.

Ketua Kolegium Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal Indonesia Universitas Padjajaran, Yoni Faudah, juga menegaskan bahwa kematian pascaoperasi harus menjadi perhatian dan perlu dilakukan diketahui penyebabnya.

Asesmen, kata dia, perlu dilakukan untuk mengetahui apakah kematian tersebut akibat langsung dari tindakan operasi, tindakan pembiusan, atau justru faktor penyakit dan kondisi pasien. Ditambahkan Yoni, asesmen akan membuka berbagai kemungkinan lainnya, termasuk faktor kelalaian, kesalahan, atau malpraktik seperti yang disampaikan keluarga pasien.

“Sayangnya cara untuk mengetahui sebab pasti kematian adalah autopsi yang sering kali sulit diterima oleh keluarga,” kata Guru Besar Bidang Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal ini, dikutip dari ANTARA.

Baca selengkapnya di sini.

Selanjutnya tentang konflik TNI-warga Rumpin

2. Konflik TNI-warga Rumpin
Konflik agraria antara warga Rumpin Bogor dan TNI AU, dalam hal ini Lanud Atang Sanjaya atau ATS, masih terus berlanjut sejak 2007 silam.

Teranyar, ratusan warga kampung Cibitung dan Malahpar, Desa Sukamulya, Rumpin melakukan aksi keliling kampung dan memasang spanduk bertemakan penolakan atas klaim TNI AU Cq. LANUD ATS terhadap lahan warga pada Rabu, 4 Oktober 2023.

“Stop intimidasi dan perampasan tanah di Sukamulya” bunyi tulisan di salah satu spanduk.

“Jangan jadikan Sukamulya Rempang ke-2,” bunyi tulisan lainnya.

Koordinator Forum Masyarakat Desa Sukamulya, Junaedi, mengatakan aksi pemasangan spanduk itu bertepatan dengan rencana datangnya tim peninjau dari Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupaten Bogor dan ATS ke lokasi yang diklaim oleh TNI AU di Desa Sukamulya.

Junaedi menyebut, TNI AU mengklaim sepihak atas lahan seluas 1000 hektare pada 2007 dan didaftarkan menjadi Barang Milik Negara di Kementerian Keuangan pada 2009.

"Luas desa Sukamulya hanya 1070 hektar. Pada 2012, sudah diverifikasi dan bersepakat berdasarkan fakta-fakta lapangan bahwa lahan yang dikuasai TNI AU seluas lebih kurang 75 hektare dengan berbagai latar belakang dan sisanya adalah tanah-tanah masyarakat," kata Junaedi, melalui keterangannya yang diterima Tempo, Rabu, 4 Oktober 2023.

Forum Masyarakat Desa Sukamulya pun melaporkan konflik ini kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia HAM pada Senin, 2 Oktober 2023. Kemudian kemarin, warga melakukan aksi pasang spanduk sekaligus mempersiapkan penyambutan atas rencana datangnya tim peninjau dari Lanud ATS dan BPN Kabupaten Bogor. 

Baca selengkapnya di sini.

Selanjutnya tentang Heru Budi larang pejabat DKI terlibat pinjol

3. Heru Budi larang pejabat DKI terlibat pinjol
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melarang para pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terlibat pinjaman online alias pinjol. Sebab, menurut dia, para pejabat tersebut memperoleh gaji, bahkan tunjangan kerja yang cukup. 

“Jangan main pinjol,” kata Heru Budi dalam arahannya pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023 di Balai Kota Jakarta.

Dalam pelantikan itu, Heru menyinggung ada pejabat di Kelurahan Kelapa Gading yang terbelit pinjol. Geram dengan kasus tersebut, dia mengungkapkan kekesalannya kepada para pejabat Eselon III dan IV yang memiliki jabatan setara lurah, camat dan kepala bagian (Kabid).

Kasus pinjol di Kelurahan Kelapa Gading yang dimaksud Heru Budi adalah petugas PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) dipaksa utang pinjol dan koperasi untuk atasannya.

Baca selengkapnya di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus