Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Top 3 Metro: Skema Ponzi di Penipuan iPhone Si Kembar, Pengusutan Pungli PTSL Jalan di Tempat

Top 3 Metro, si kembar diduga memakai skema ponzi dalam penipuan iPhone, pengusutan dugaan pungli PTSL jalan di tempat, serta soal tuyul di Depok.

7 Juli 2023 | 07.08 WIB

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Sebelumnya, saudara kembar itu sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah mangkir beberapa kali dari panggilan polisi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Sebelumnya, saudara kembar itu sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah mangkir beberapa kali dari panggilan polisi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler di kanal Metro pada Jumat pagi, dimulai dari soal skema ponzi, modus penipuan iPhone yang digunakan si kembar Rihana dan Rihani. Kepala Biro Humas Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah, menyatakan ada indikasi bahwa keduanya menggunakan skema ponzi dalam penipuan mereka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Berita terpopuler kedua adalah soal dugaan pungli di program PTSL di Tangerang Selatan. Sejumlah warga mengaku dimintai sejumlah uang untuk mengurus sertifikat melalui PTSL. Padahal program sertifikasi tanah oleh Presiden Jokowi ini gratis. Uang sudah keluar, tapi sertifikat tak kunjung diiterima. Pengusutan dugaan pungli pun jalan di tempat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Selanjutnya berita terpopuler ketiga adalah tanggapan PKS sebagai penguasa Kota Depok atas rencana para relawan Kaesang untuk menangkap 8 tuyul yang ada di Depok. Menurut PKS, warga Depok sudah cerdas dalam memahami isu tuyul yang dianggap hanya gimmick. 

Berikut tiga berita yang masuk Top 3 Metro Jumat pagi:       

1. Modus Penipuan iPhone yang Digunakan Si Kembar Rihana Rihani, Apa Itu Skema Ponzi?

Kasus penipuan iPhone si kembar Rihana Rihani telah mengejutkan masyarakat. Mereka berhasil menipu banyak orang dengan modus yang canggih dan menggiurkan. 

Berikut ini adalah kronologi dan modus penipuan iPhone yang dilakukan oleh kembar Rihana Rihani:

Modus Penipuan

Rihana dan Rihani menjalankan penipuan dengan menggunakan mekanisme pre order (PO). Mereka menawarkan iPhone dengan harga yang sangat menggiurkan kepada calon pembeli. Namun, ada syarat bahwa pembeli harus membayar penuh harga barang sebelum pengiriman dilakukan.

Pada awalnya, transaksi berjalan lancar dan iPhone yang dijual oleh Rihana terdaftar dalam IMEI Indonesia, memberikan kesan bahwa barang tersebut asli dan bergaransi resmi. Kemudian, Rihana dan Rihani mengajak salah satu korban bernama Vicky untuk menjadi reseller dengan menawarkan berbagai keuntungan dan harga promo yang besar.

Pada awalnya, semua berjalan dengan lancar dari Juni hingga Oktober 2021. Namun, masalah mulai muncul ketika barang yang dipesan tidak kunjung dikirimkan mulai November 2021 hingga Maret 2022. Meskipun Rihana dan Rihani sempat berjanji memberikan ganti rugi dalam bentuk uang tunai, mereka akhirnya menghilang tanpa jejak.

Penggunaan Skema Ponzi

Kepala Biro Humas Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah, menyatakan bahwa modus operasi yang digunakan oleh Rihana dan Rihani mengindikasikan penggunaan skema ponzi dalam penipuan mereka.

Lalu seperti apa skema ponzi? simak berita selengkapnya di sini

Selanjutnya pengusutan dugaan pungli PTSL jalan di tempat

2. Pengusutan Pungli PTSL di Tangsel Jalan di Tempat, Warga Tak Kunjung Menerima Sertifikat

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan mulai mendalami dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan pegawainya untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Dugaan pungli di program PTSL ini mencuat setelah sejumlah warga di Jelupang, Kota Tangerang Selatan mengaku dimintai uang untuk mengurus sertifikat tanah mereka. Padahal, program Presiden Joko Widodo untuk memberikan legalitas tanah warga masyarakat ini gratis.

Tempo memperoleh rekaman percakapan yang menyebutkan seorang pegawai BPN berinisial D diduga ikut menikmati uang yang diserahkan warga ke pegawai keluarahan. Awalnya, warga menyebut sejumlah nama di Kelurahan Jelupang yang meminta biaya.     

Rekaman tersebut merupakan percakapan antara warga dengan pihak kelurahan yang diduga meninta uang hingga Rp 5 juta dalam program PTSL ini. 
Advertisement

Sejak isu ini bergulir, berbagai pihak mulai melakukan mediasi. Pada Selasa 27 Juni 2023, pihak Kelurahan Jelupang mengundang warga yang memiliki masalah dengan alas hak mereka untuk berdiskusi dan mencari titik temu.

Baca selengkapnya di sini

Selanjutnya PKS menyebut isu tuyul hanya gimmick relawan Kaesang

3. PSI dan Relawan Kaesang Serukan Tangkap 8 Tuyul, PKS: Masyarakat Depok Sudah Cerdas

Sekretaris Umum DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok, Hermanto Setiawan mengomentari diksi 8 tuyul yang diserukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan relawan Kaesang. Dia menilai masyarakat Depok sudah cerdas.

Hermanto menegaskan PKS telah berpengalaman tentang politik dan pemerintahan sehingga fokus terhadap apa yang dibutuhkan rakyat. "Saya khawatir mereka tahunya tentang tuyul saja, jadi yang dibahas tentang tuyul saja," kata Hermanto, Rabu, 5 Juli 2023.

Menurut dia, relawan Kaesang menggunakan gimmick dan bahasa yang tidak dimengerti, sehingga PKS fokus pada 10 janji kampanye Mohammad Idris-Imam Budi Hartono. 

"Kalau 10 ini selesai, kita yakin masyarakat puas, dan ini terbukti dalam 20 tahun terakhir kita selesaikan janji kampanye, masyarakat memilih calon yang diusung PKS," ujarnya. 
Advertisement

Hermanto mengatakan pembangunan di Depok bukan hanya kerja PKS, melainkan seluruh partai dan masyarakat. "Masyarakat bayar pajak, pemerintah mengelola pembangunan, para partai mengelola secara legislasi dalam hal ini DPRD," ujarnya.

Baca selengkapnya di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus