Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Top Metro Malam: Bus Transjakarta Mangkrak, Sengketa Lahan, dan Permintaan KPK ke Heru Budi

Top Metro malam ini memuat isu soal bus Transjakarta mangkrak, sengketa lahan proyek era Anies Baswedan, dan permintaan KPK ke Heru Budi.

15 Desember 2022 | 21.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memimpin rapat internal tentang Natal dan Tahun Baru di Balai Kota Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemberitaan kanal Metro Tempo.co malam ini diwarnai isu perkotaan dan kriminalitas. Berita pertama yang diminati pembaca adalah tentang dugaan bus Transjakarta mangkrak di Pool Transjakarta Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur sejak era mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dugaan ini adalah pendapat dari Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemudian ihwal sengketa lahan di lokasi proyek pembangunan saringan sampah Kali Ciliwung. Ahli waris pemilik tanah mengaku belum memperoleh uang ganti rugi dari pemerintah DKI. Proyek saringan sampah juga mulai dibangun ketika Anies menjabat. 

Isu ketiga adalah permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pemerintah DKI mengawasi secara ketat anggaran bantuan sosial alias bansos. Sebab, alokasi anggaran bansos dalam APBD DKI 2023 mencapai Rp 10 triliun atau naik dua kali lipat dari era Anies. 

Berikut detail tiga pemberitaan top Metro pada malam hari ini. 

1. Bus Transjakarta mangkrak
Azas Tigor mendapati sejumlah foto yang memperlihatkan puluhan bus Transjakarta terparkir di pool Pinang Ranti. Dia lantas menduga bus-bus yang mangkrak itu terjadi sejak era Anies Baswedan. 

Menurut Azas, kondisi bus telah rusak di beberapa bagian. Kasus ini, kata dia, jadi momentum Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono untuk membenahi Transjakarta.    

“Beredar foto puluhan, setidaknya ada 60 unit bus mangkrak di Pool Transjakarta Pinang Ranti. Bus-bus tersebut berjenis low entry dengan merk Mercedes Benz dan Scania,” kata Azas melalui keterangan tertulis, Rabu, 14 Desember 2022.

Manajemen PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah membantah kabar sejumlah armada milik perusahaan mangkrak. Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor menyampaikan, memang banyak bus Transjakarta dikandangkan pada saat angka infeksi virus akibat pandemi Covid-19 tinggi. 

Kebijakan perusahaan itu untuk menghambat penularan Covid-19 sepanjang 2020-2022. Namun, perusahaan pelat merah itu kini telah mereaktivasi sejumlah armadanya.

“Sampai saat ini sebagian besar rute sudah mulai dibuka. Namun, masih ada yang masih ditutup, sehingga berdampak kepada adanya beberapa bus yang tidak beroperasi secara penuh,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya kemarin. 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan tidak ada bus Transjakarta mangkrak. Seluruh armada bus dioperasionalkan sesuai dengan kebutuhan.

Menurut dia, Transjakarta memiliki prinsip pelayanan bahwa akan menjalankan seluruh armadanya di jam sibuk alias peak hour ketika jumlah penumpang naik. Misalnya saat sore hari.

Bus akan ditarik ke pool apabila jumlah penumpang menurun di luar jam sibuk alias off-peak hours. Syafrin menyebut, volume penumpang bus Transjakarta menurun di atas pukul 10.00 WIB. "Jadi, tidak mangkrak,” ucap dia.

Baca selengkapnya di sini.

Selanjutnya tentang sengketa lahan...

2. Sengketa lahan proyek saringan sampah Kali Ciliwung
Juru bicara ahli waris dari pemilik tanah, Nazarudin, mengatakan sampai saat ini belum mendapatkan ganti rugi dari pemerintah DKI. Proyek saringan sampah Kali Ciliwung berada pada segmen Jalan TB Simatupang di perbatasan Pasar Rebo, Jakarta Timur dengan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Sampai saat ini kami (ahli waris) belum menerima sepersen pun pembayaran. Belum dibayarkan alat berat sudah datang di sini, kami belum dibayar," kata Nazarudin di Jakarta, Rabu, 15 Desember 2022. 

Luas tanah yang dimiliki ahli waris berkisar 9.600 meter persegi. Sementara lahan yang dipakai untuk proyek tersebut seluas 6 ribu meter persegi. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menanggapi kisruh sengketa lahan itu. Menurut dia, pembebasan lahan di area proyek tersebut merupakan tanggung jawab Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI.

“Pembebasan tanahnya dilakukan oleh Dinas SDA,” ucap dia saat ditemui di Ruang Pola Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Desember 2022.

Asep memaparkan Dinas SDA yang bertanggung jawab membebaskan lahan. Sementara Dinas LH bertugas membangun saringan sampah. Dia mengakui pembangunan proyek mandek hampir tiga bulan lantaran masalah pembebasan lahan. 

“Kalau progres memang terlambat, karena memang pembebasan lahannya masih belum selesai oleh Dinas SDA. Jadi, kami juga terhambat,” jelas dia.

Asep berharap koleganya di Dinas SDA bisa segera menyelesaikan masalah ini.

Baca selengkapnya di sini.

3. KPK minta DKI awasi anggaran bansos
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta pemerintah DKI harus mengawasi secara ketat anggaran bansos, mulai dari perencanaan hingga penganggarannya. Alexander mengatakan pemerintah DKI harus mempertanggungjawabkan anggaran bansos yang disalurkan ke masyarakat.

"Jangan sampai, Pemprov DKI ngasih bansos kemudian pengawasannya kurang," ujar dia di Balai Kota, Kamis, 15 Desember 2022.

Pemerintah DKI harus memastikan bahwa penerima bansos adalah orang layak dan telah diverifikasi berhak menerima bantuan. Karena, bila orang tersebut tidak berhak, tapi ikut menerima bansos, maka itu sama saja dengan korupsi.

Alexander lantas menyinggung anggaran bansos senilai Rp 10 triliun yang dialokasikan dalam APBD DKI 2023. Jumlah ini melonjak dua kali lipat dari anggaran bansos di era Anies Baswedan

Heru Budi menjelaskan, alokasi bansos sebesar Rp 10 triliun itu akan digunakan untuk antisipasi potensi dampak resesi ekonomi pada 2023. 

"Untuk program berkaitan ketahanan pangan," terang Kepala Sekretariat Presiden ini usai menghadiri rapat paripurna pengesahan RAPBD 2023 menjadi Peraturan Daerah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 29 November 2022. 

Baca selengkapnya di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus