Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

DPRD DKI Belum Setujui Penghapusan Aset 417 Bus Transjakarta Mangkrak

DPRD DKI belum menyetujui usulan penghapusan aset 417 bus Transjakarta mangkrak.

9 Maret 2023 | 12.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta belum menyetujui usulan penghapusan aset 417 bus Transjakarta mangkrak. Sekretaris Komisi C Yusuf menuturkan, pihaknya harus memvalidasi data yang diusulkan terlebih dulu sebelum memberi persetujuan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Yang penting kami ingin memastikan data-datanya dulu. Kami ingin survei ke lokasi, jangan sampai kami salah dalam memutuskan penghapusan aset tersebut," kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Maret 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusulkan penghapusan aset 417 bus Transjakarta kepada DPRD DKI. Alasannya karena kondisi kendaraan yang rusak berat dan usia sudah tua. Usulan ini sudah diajukan sejak 2018. 

Berdasarkan keputusan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), nilai apprasial 417 bus Transjakarta mencapai Rp 21,3 miliar. Dishub DKI perlu persetujuan anggota dewan. Sebab, pengalihan aset daerah selain tanah dan/atau bangunan dengan nilai lebih dari Rp 5 miliar harus disetujui DPRD.

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Reza Phahlevi menyebut usulan tersebut sudah sesuai dengan Pasal 337 ayat 2 dan 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengolahan Barang Milik Daerah.

Karena itulah, BPAD DKI telah memproses usulan penghapusan aset 417 bus Transjakarta yang mangkrak ini. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono perlu melayangkan surat permohonan kepada DPRD soal permohonan persetujuan dari nilai limit yang telah dinilai KJPP. 

“Insya Allah apabila persetujuan ini dilakukan dikeluarkan oleh DPRD ini akan kita lakukan pelelangan secara terbuka,” terang Reza. 

Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Ismanto menerangkan bus-bus itu kini hanya terparkir di sejumlah pool dan terminal bus Transjakarta. 

Menurut dia, pihaknya siap apabila perlu dilakukan peninjauan dan pengkajian ulang sehubungan dengan penghapusan aset tersebut. Dishub DKI, lanjut dia, bakal menyampaikan proses pengadaan, waktu bus mulai beroperasi, hingga kapan operasional disetop sesuai atensi DPRD DKI

“Kami akan upayakan data itu bisa memenuhi apa yang dari atensi Komisi C,” ucap Ismanto merespons soal bus Transjakarta mangkrak. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus