Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Setelah dua tahun dilarang, menjelang puasa tahun ini, pemerintah membolehkan masyarakat melakukan ziarah kubur.
Nyekar pra-Ramadan bergeliat lagi.
Ziarah makam menjelang Ramadan merupakan kebiasaan yang dilakukan umat Islam untuk mengunjungi makam sanak saudara yang telah mendahuluinya.
DEPOK – Masyarakat mulai berdatangan ke Tempat Pemakaman Umum Kober Raya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, kemarin. Menjelang puasa tahun ini, pemerintah membolehkan masyarakat berziarah kubur setelah dua tahun kegiatan tersebut dilarang. Nyekar pra-Ramadan bergeliat lagi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas makam, Barkah Subarkah, menyebutkan peziarah mulai berdatangan pada Jumat, 25 Maret 2022. “Masyarakat mulai berziarah lagi setelah ada lampu hijau dari pemerintah,” kata Subarkah, kemarin. Ia mengatakan ziarah makam menjelang Ramadan merupakan kebiasaan yang dilakukan umat Islam untuk mengunjungi makam sanak saudara yang telah mendahului mereka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tahun ini pemerintah mengeluarkan peraturan ihwal ziarah kubur. Dalam aturan itu, aparat hukum dan pejabat lingkungan wajib memantau serta mengawasi setiap wilayah permakaman untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Muhammadiyah mengumumkan 1 Ramadan 1443 Hijriah jatuh pada 2 April 2022. Keputusan tersebut didasari penentuan awal Ramadan dengan kriteria wujudul hilal. Sementara itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi awal Ramadan pada tahun ini jatuh pada 3 April 2022.
Dikutip dari laman Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), profesor riset bidang astronomi dan astrofisika Pusat Riset Antariksa BRIN, Thomas Djamaluddin, mengatakan ketinggian hilal pada 1 April hanya sedikit di atas 2 derajat. Dengan begitu, dia menyimpulkan, hilal tidak mungkin terlihat di wilayah Indonesia pada 1 April mendatang.
Tahun ini Kementerian Agama Republik Indonesia menggunakan kriteria MABIMS atau Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Berdasarkan kriteria itu, hilal ditentukan dengan ketinggian bulan minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. “Kementerian Agama mengadopsi kriteria baru MABIMS,” kata Thomas.
Seperti di TPU Kober Raya, Tempat Pemakaman Umum Kopo di Kecamatan Limo, Kota Depok mulai ramai dikunjungi peziarah. Penjaga TPU Kopo, Ruslan, mengatakan peziarah berdatangan sejak Jumat pekan lalu. “Sedari Jumat sampai Minggu kedatangan peziarah mengalami peningkatan,” ucap Ruslan.
Ruslan menyatakan, menjelang Ramadan tahun ini, jumlah peziarah ke TPU Kopo meningkat dibanding pada tahun sebelumnya. “Mungkin karena angka Covid-19 sudah tidak terlalu tinggi, sehingga jumlah kunjungan peziarah mengalami peningkatan pada tahun ini,” tutur Ruslan. Ia menyatakan jumlah peziarah akan terus meningkat hingga sehari menjelang Ramadan. Puncaknya, kata dia, akan terjadi pada hari kedua dan ketiga Lebaran nanti.
Warga berziarah menjelang Ramadan, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta, 25 Maret 2022. ANTARA/Muhammad Iqbal
Seorang peziarah, Banu, 37 tahun, mengatakan mendatangi kembali makam orang tuanya setelah dua tahun terhenti akibat pandemi. “Saya baru hari ini ke makam lagi setelah hampir dua tahun Covid-19 melanda,” kata Banu, kemarin.
Banu mengatakan, selain menyambut bulan suci Ramadan, kedatangannya ke makam orang tuanya untuk memantau kondisi permakaman setelah dua tahun tak ia tengok. Banu membersihkan area makam orang tuanya dari rerumputan yang tumbuh di sana.
Di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, warga kampung adat Miduana menjalankan tradisi lokal mandi besar, kuramasan, di Sungai Cipandak untuk menyambut kedatangan Ramadan. Ketua Lokatmala Foundation, Wina Rezky Agustina, mengatakan, dalam tradisi kuramasan, warga mendatangi Sungai Cipandak, baik perorangan maupun berkelompok, satu hari menjelang puasa sejak pagi hingga waktu zuhur.
Sebelum mandi massal ini, warga adat memanjatkan niat dan doa yang dipandu oleh pemimpin adat setempat. “Tanpa membuka pakaian, mereka turun ke Sungai Cipandak,” kata Wina, pendamping warga adat Miduana, seperti dikutip Antara.
Tak hanya mandi massal, warga juga membersihkan sungai dari sampah dan mengangkatnya ke pinggir sungai, yang dilakukan secara gotong royong. Setelah acara selesai, ujar Wina, biasanya akan digelar makan bersama atau dikenal dengan istilah “mayor di tepi sungai”.
Wina menilai tradisi kuramasan berkaitan dengan kesiapan mental dan spiritual warga dalam menyambut serta menjalankan puasa pada Ramadan. “Dari tradisi mandi kuramasan ini kita belajar tentang pentingnya membersihkan diri lahir-batin, memulai sesuatu dengan niat yang baik dan persiapan yang paripurna, selalu memelihara kekompakan, serta peduli sesama.”
Tradisi warga kampung adat Miduana di Desa Balegede itu semakin dikenal publik, termasuk peningkatan angka kunjungan wisatawan lokal serta mancanegara, menyusul pendampingan yang dilakukan Yayasan Kebudayaan Lokatmala Indonesia atau Lokatmala Foundation dalam beberapa bulan terakhir.
Lokatmala Foundation mendorong upaya revitalisasi kampung adat Miduana ke berbagai pihak, termasuk pemerintah. Yayasan menilai bahwa berbagai budaya, tradisi, dan adat kesundaan di wilayah itu terancam punah bila tidak segera mendapat perhatian semua pihak.
Pemerintah Kabupaten Cianjur tengah berupaya membangun berbagai fasilitas pendukung, termasuk menerbitkan regulasi atas keberadaan kampung adat Miduana agar tetap lestari.
Wina mengatakan Kedusunan Miduana merupakan sebuah perkampungan yang masih berpegang teguh pada tradisi kesundaan dalam kehidupan sehari-hari. Dusun itu terhampar di area seluas 1.041 hektare, meliputi 11 rukun tetangga dan empat rukun warga yang dihuni 280 keluarga, terdiri atas 557 laki-laki dan 650 perempuan atau sekitar 1.207 jiwa.
Seluruh mata pencarian warga kampung adat Miduana masih mengandalkan sektor pertanian dan tetap menjalankan tetekon atau aturan tradisi tata kelola pertanian yang dijalankan secara turun-temurun. Penduduk lainnya juga bekerja di sektor lain, seperti berdagang dan membuka usaha kecil.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo