Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) bersama enam komunitas pengemudi ojek online hari ini mengumumkan rencana menggelar demonstrasi menuntut pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi segera menyusun regulasi tentang transportasi online.
Unjuk rasa akan digelar esok hari, Kamis, 23 November 2017, di sepanjang Jalan Merdeka Selatan sampai Istana Negara, yang notabene kantor Jokowi. Pengemudi ojek online ingin pemerintah menetapkan peraturan yang menyeragamkan tarif semua transportasi online.
“Aksi akan dilakukan secara tertib dan damai," kata Ketua Fakta Azas Tigor Nainggolan di kantornya, Jalan Pancawarga IV Nomor 44, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu, 22 November 2017. "Kami pastikan tidak akan ada pengemudi yang melakukan sweeping.”
Dia menanggapi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017, yang mengatur tarif taksi online dan berlaku sejak 1 November 2017. Menurut Azas, ojek online memiliki hak yang sama dengan taksi online. “Tidak ada peraturan yang menyatakan transportasi umum haruslah kendaraan roda empat,” ujarnya.
Karena itu, Fakta mendampingi para pengemudi ojek online mewujudkan tuntutan tersebut, termasuk dengan ikut unjuk rasa di depan Istana Presiden. Azas menuturkan tuntutan tentang regulasi transportasi online akan dilakukan dengan dua cara, yakni langkah hukum serta perundingan dan aksi massa. Langkah hukum itu antara lain dengan mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi.
KISTIN SEPTIYANI | JOBPIE
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini