Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Uji coba di bui

Di penjara bojonegoro, para napi memakai uang logam zaman belanda untuk berbelanja di koperasi. mulanya karena ada napi yang mengoleksi 300 keping uang, sedang koperasi masih diujicoba.

2 Mei 1987 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

UANG receh aman Belanda masuk penjara di Bojonegoro, Ja-Tim. Bukan untuk kerokan, tapi sebagai alat pembayaran yang sah. Maksudnya untuk berbelanja, ya, di penjara itu. Menurut seorang petugas, uang Belanda itu dipakai bukan untuk bernostalgia. Kebiasaan ini sudah berjalan hampir dua bulan. Para narapidana cukup menyodorkan tembaga bulat gepeng itu untuk membeli rokok, pasta gigi, sabun, atau sampo di "Ringin Lestari" -- koperasi khusus untuk para napi di penjara itu. Alasan menggunakan mata uang kolonial itu, menurut Kepala LP Bojonegoro, Kuntoro, karena ada seorang napi yang mengoleksi 300 keping. Sedang gagasan koperasi datangnya dari pengarahan Dirjen Pemasyarakatan Departemen Kehakiman, Februari lalu, kepada para Kepala LP se-Jawa Timur, di Surabaya. Dari oleh-oleh kunjungannya keliling ASEAN, Pak Dirjen antara lain menyarankan agar di tiap LP dibentuk koperasi napi. Karena itu, LP Bojonegoro segera membentuk koperasi. Pengurusnya -- dibatasi hanya satu tahun -- terdiri tiga karyawan dan enam napi yang masa hukumannya lebih dari satu tahun. Di LP itu ada 39 napi kelas B-1, di antara 140 tahanan. Aneh. Sebab, menurut UU Koperasi No. 12/1976, pengurus koperasi haruslah dari mereka yang mampu melakukan perbuatan hukum secara bebas. "Tapi sudah saya bicarakan dengan Kepala Koperasi Bojonegoro," tangkis Kuntoro. Itu dia. Modal koperasi, Rp 150 ribu, dipinjam dari sebuah koperasi pegawai negeri di kota itu. Tanpa bunga, uang itu dibayar 10 kali. Dan lalu lintas uang di LP, diatur: seluruh uang kontan milik para napi -- dalam rupiah, tentu saja -- dititipkan pada petugas LP. Uang mereka ada yang berasal dari keluarga, dan dari hasil membuat kerajinan, seperti keset dan sulak. "Koperasi ini memang masih dalam taraf uji coba," kata Kuntoro kepada Masduki Baidlawi dari TEMPO. Yaitu, guna menertibkan keuangan para napi sendiri. Diharapkannya, dengan cara ini para terhukum itu terbiasa hemat -- sekaligus bisa belajar berkoperasi. "Suasana di penjara ini makin lebih enak setelah berdirinya koperasi," kata Soeroso. Lelaki 35 tahun ini napi yang berasal dari Bojonegoro. Ada lagi tujuan lain: mencegah korupsi di LP. Ini ada kaitannya dengan kemungkinan mudahnya si napi hengkang. Karena itu, sehari-hari tiap napi diberi jatah tiga kepeng tua, atau dalam nilai tukarnya: Rp 600. Tapi uji coba ini tak urung dapat cobaan. Jumat siang 17 April lalu ada tiga napi lolos. Lari. Mereka menyelinap lewat kamar mandi karyawan LP, persis ketika orang sedang ramai-ramai kampanye pemilu. Sungguh memilukan mengurus bui, memang. Ed Zoelerdi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus