Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Uji LRT Jakarta Terancam Batal Lagi, Terganjal Surat Kemenhub?

Project Director LRT Jakarta Allan Tandiono hingga saat ini belum menerima dokumen yang diperlukan untuk uji operasi kereta ringan itu

13 Agustus 2018 | 13.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana di Stasiun LRT Boulevard Utara, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 Agustus 2018. Tempo/Imam Hamdi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Project Director light rail transit (LRT) Jakarta Allan Tandiono hingga saat ini belum menerima tiga dokumen yang diperlukan untuk uji operasi kereta ringan itu. Tiga surat itu adalah sertifikat laik operasi, safety assessment dan persetujuan uji operasi kereta ringan dari Kementerian Perbubungan.

Baca: LRT Jakarta Batal Ikut Asian Games, Bagaimana Reaksi Ahok?

Padahal, ketiga dokumen tersebut dijanjikan bakal dikeluarkan hari ini, Senin, 13 Agustus 2018. "Kami tunggu pemberitahuan formal dari Kemenhub dulu ya. Seharusnya hari ini sudah keluar," kata Allan melalui pesan pendeknya.

Ia mengatakan bakal menunggu surat tersebut sampai sore hari. Adapun kereta ringan ditarget bisa uji operasi pada Rabu, 15 Agustus 2018.

Allan belum mau berkomentar terkait rencana uji operasi tersebut bakal ditunda kembali atau tidak jika sampai hari ini surat izin belum dikeluarkan Kemenhub. "Tunggu sampai sore hari ini."

Sebelumnya, uji coba LRT rute Velodrome - Kelapa Gading pada, Jumat, 10 Agustus 2018, dibatalkan. Alasannya, keperluan izin untuk uji operasi belum diperoleh dari Kementerian Perhubungan.

Ia mengatakan sesuai arahan Menteri Perhubungan Budi Karya saat berkunjung ke stasiun dan kereta LRT pada medio Juli lalu, sertifikat laik operasi, safety assessment dan persetujuan uji operasi akan dikeluarkan oleh Kemenhub akhir pekan lalu.

Jadi, apabila Senin pekan ini syarat tersebut sudah dikeluarkan semestinya dua hari setelahnya sudah bisa uji operasi. Ia mengatakan berita acara pengujian laik operasi pun sudah ditandatangani bersama.

"Sekarang tinggal menunggu sertifikat laik operasinya diterbitkan oleh Kemenhub," ujarnya.

Baca: Gagal Buat Asian Games, Ini Perjalanan Proyek LRT Sejak Era Ahok

Selain itu, kata Allan, sertifikat untuk sumber daya manusia yang telah disahkan Kemenhub juga sudah ada. Sedangkan untuk kesiapan infrastruktur, Allan belum bisa memberikan penjelasan.

"Untuk infrastruktur langsung ke Direktur Proyek LRT saja."

Ia mengatakan uji operasi LRT hanya dilakukan selama satu bulan. Pekan ini baru bisa dilakukan uji operasi terlebih dahulu karena masih belum ada penetapan tarif dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hal itu dikarenakan masih ada beberapa hal yang harus diselesaikan terlebih dahulu untuk model skema kerjasama di perjanjian penyelenggaraan LRT antara Pemprov DKI dan PT JakPro. "Skema kerjasamanya BOT (built transfer operate) atau BTO (build operate transfer), karena ini nanti ada hubungannya dengan besaran tarif."

LRT Jakarta sebelumnya direncanakan untuk digunakan pada Asian Games 2018. PT Jakpro semula memprediksi proyek itu selesai Juni 2018. Namun infrastruktur yang belum selesai hingga saat ini membuat rencana itu batal. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus