MAIN api hangus, main nikah kena LAJ serapah, kata orang. Kasmuji, 35 tahun, warga Desa Pulosari, Jombang, Jawa Timur, dengan secarik surat "duda" berhasil meyakinkan Ketang -- calon mertuanya -- untuk bisa mengawini Surpih. Sampai pada hari yang dianggap tepat, Kasmuji pun duduk tertib di rumah Ketang, siap mengucapkan ijab-kabul, sementara mempelai perempuan masih menunggu di kamar. Para tamu pun sudah berdatangan. Tiba-tiba muncul petugas KUA menyodorkan secarik kertas ke tangan penghulu. Isinya berupa pengakuan Nyonya Hartati bahwa ia masih sah sebagai istri Kasmuji. Pak Penghulu mengangguk-angguk sejenak, lantas memutuskan akad nikah ini harus dibatalkan. Akan halnya surat "duda" Kasmuji, setelah diusut ternyata palsu. Bukan main berangnya Ketang. Tak panjang cerita, disambarnya sebilah sabit lalu diburunya si calon mantu. Tamu kalang kabut. Kasmuji terpontal-pontal cabut langkah seribu lewat pintu belakang, langsung lompat ke sungai. Perhelatan itu pun bubar. Tinggal pengantin wanita bersungut-sungut. Namun, ujian bagi Ketang belum usai, rupanya, seperti dilaporkan koran Suara Indonesia terbitan Malang, pertengahan Agustus lalu. Tak lama kemudian turun hujan lebat sekali ditingkahi kilatan petir bertubi-tubi. Gelegar .... Dua alat pengeras suara di atap rumahnya sampai pecah disambar geledek.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini