Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Upaya Hilangkan Pelecehan Seksual di Ibu Kota

Pakar tata kota berharap pemerintah DKI segera memetakan wilayah yang rawan kejahatan dan pelecehan seksual di Ibu Kota. Pembenahan penerangan jalan, penambahan kamera CCTV, serta patroli keamanan diharapkan bisa menekan risiko pelecehan seksual. Komnas Perempuan berharap pelecehan seksual, seperti ekshibisionisme, catcalling, dan begal payudara, tidak sekadar dianggap perbuatan iseng.

26 Oktober 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pejalan kaki melintas di depan proyek pengerjaan jembatan penyeberangan orang (JPO) dan jembatan penyeberangan sepeda (JPS) di kawasan Sudirman, Jakarta, 12 Oktober 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Pakar tata kota berharap pemerintah DKI segera memetakan wilayah yang rawan kejahatan dan pelecehan di Ibu Kota.

  • Pembenahan penerangan jalan, penambahan CCTV, serta patroli keamanan diharapkan bisa menekan risiko pelecehan seksual.

  • Komnas Perempuan berharap pelecehan seksual, seperti eksibisionisme, catcalling, serta begal payudara, tidak sekadar dianggap perbuatan iseng.

JAKARTA — Sejumlah pihak mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berbenah setelah munculnya kasus pelecehan seksual ekshibisionisme di sekitar Stasiun Sudirman, Jumat dua pekan lalu. Pemerintah DKI diharapkan bisa menciptakan ruang kota yang aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya perempuan.
 
Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan, Nirwono Joga, berharap pemerintah DKI memetakan seluruh ruang publik di Jakarta yang rawan kejahatan dan pelecehan seksual. Selanjutnya, pemerintah bisa meningkatkan pengawasan lokasi-lokasi tersebut dengan memasang kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV). "Ini untuk memudahkan identitas pelaku kejahatan," kata Nirwono ketika dihubungi, kemarin. 
 
Pakar tata kota Universitas Trisakti itu berharap pemerintah bisa menambah intensitas patroli petugas keamanan, seperti polisi dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja. Selain itu, Nirwono berharap pemerintah bisa menggandeng petugas keamanan di perkantoran atau layanan publik yang dekat dengan lokasi-lokasi rawan untuk ikut membantu patroli. "Diharapkan bisa saling berkoordinasi dan mengawasi pejalan kaki. Jadi, kalau ada yang terancam, bisa segera dicegah dan ditolong," kata dia.
 
Sebelumnya, video singkat peristiwa pelecehan seksual ekshibisionisme menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman video yang diambil dari kamera CCTV itu, terlihat seorang pria tengah memamerkan alat vitalnya kepada seorang perempuan yang sedang berjalan kaki melintas di trotoar dekat Stasiun Sudirman.
 
Video itu diunggah akun TikTok korban @embaaak pada Kamis pekan lalu. Adapun kejadian itu berlangsung pada Jumat dua pekan lalu, sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam video tersebut, tampak pelaku menunggu korban di pojok jalan. Saat korban hendak melintas, pelaku langsung menurunkan celana dan menunjukkan alat vitalnya ke arah korban. "Dia udah mantau jalan dan jalan ini memang sepi. Aku lari dan nangis, aku teriak tapi tak ada orang yang dengar," kata korban dalam unggahannya.
 
Adapun pelaku sudah diringkus oleh personel Polsek Tanah Abang pada Ahad lalu. Pelaku berinisial WYS, 27 tahun, itu ditangkap di sekitar Karet, Jakarta Selatan. 
 
 

Keramaian di depan Stasiun Sudirman, Jakarta, 9 September 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat

Pengamat tata kota, Yayat Supriyatna, berharap Pemerintah Provinsi segera membenahi penerangan jalan di sekitar Stasiun Sudirman. Selain itu, ia meminta pemerintah DKI memetakan ruang publik mana saja yang tak mendapat sorot lampu penerangan. "Terutama yang dekat dengan simpul transportasi, seperti stasiun, halte, atau titik temu penjemputan ojek daring," kata Yayat ketika dihubungi, kemarin. 
 
Menurut Yayat, selama ini pengamanan di dalam stasiun KRL dan halte bus Transjakarta lebih menjamin keamanan penumpang, khususnya perempuan. Sebab, di dalam stasiun dan halte sudah pasti dilengkapi petugas keamanan, CCTV, dan penerangan yang memadai. "Jadi, jomplang antara di dalam dan di luar stasiun ataupun halte. Padahal pemerintah harus menjamin keamanan warganya di ruang publik mana pun," kata Yayat. 
 
Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD DKI, Syarif, juga menyoroti masalah kurang optimalnya penerangan jalan umum di sejumlah area publik di Ibu Kota. Penyebabnya pun beragam, dari terhalang dahan pohon sampai kendala teknis. 
 
Menurut politikus Partai Gerindra itu, Dewan sudah sering mengingatkan Pemerintah Provinsi untuk cepat membenahi masalah penerangan jalan. "Sebab, kondisi jalan gelap ini mendukung tindak kejahatan. Ini bukan cuma di Jalan Sudirman, di lokasi lain banyak sekali," kata Syarif ketika dihubungi, kemarin.
 
Syarif mengatakan kondisi kerawanan keamanan sangat bertolak belakang dengan pembangunan fisik yang selama ini dikerjakan pemerintahan Gubernur Anies Baswedan. Sebab, fasilitas kota yang indah dan bagus akan sia-sia kalau masyarakatnya waswas beraktivitas di ruang publik. "Jangan biarkan rasa takut ada di benak masyarakat, terutama kaum perempuan," kata Syarif.
 
Dia pun berharap pemerintah DKI dan polisi segera memetakan lokasi rawan kejahatan dan pelecehan seksual di seluruh DKI Jakarta. Selanjutnya dicarikan solusi agar tidak terjadi kasus serupa. "Mencegah menjadi cara terbaik. Jangan sampai ada korban lagi, terlebih anak-anak," kata dia.
 
Adapun Komisioner Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Rainy Hutabarat, berharap Pemerintah Provinsi DKI memberikan edukasi tentang pelecehan seksual kepada masyarakat. Caranya bisa dengan memasang spanduk peringatan di sejumlah fasilitas umum, ruang terbuka, dan tempat rawan kejahatan. 
 
Menurut Rainy, pemerintah harus menjelaskan bahwa aksi ekshibisionisme, catcalling, serta begal payudara bukan sekadar perbuatan iseng. "Harus diperiksa dan dihukum sesuai dengan undang-undang untuk memberi efek jera," kata dia. 
 
Selain itu, Rainy berharap masyarakat menghentikan kebiasaan menyalahkan pakaian korban hingga mempertanyakan korban jalan sendirian pada malam hari. "Rape culture (budaya pemerkosaan) perlu disingkirkan," kata dia. 
 
INDRA WIJAYA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus