Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Usai Segel 2 Pabrik, Polisi Incar 23 Industri Arang di Cilincing

Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara sebelumnya menyebut ada 25 industri di Cilincing yang diduga mencemari udara. Ada 23 diantaranya industri arang.

18 September 2019 | 05.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Lokasi pembakaran arang dan aluminium di Jalan Cakung Drainase, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat, 13 September 2019. Lokasi ini dikeluhkan masyarakat sebabkan polusi udara sejak lama. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara bakal mengecek baku mutu cerobong di 23 rumah industri arang di RW 09 Cilincing, Jakarta Utara. Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan pihaknya juga menginvestigasi apakah 23 industri itu terindikasi mencemari udara sekitar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sementara industri yang lain kita ambil (sampel) tapi kalau di bawah batas ambang kami tidak berani (menindak), tapi tetap kami investigasi. Jadi bukan berarti pilih kasih," kata Budhi saat dihubungi, Selasa, 17 September 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk saat ini, polisi baru mendapati hasil baku mutu di dua rumah industri peleburan alumunium. Polisi bersama dengan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara sudah mengambil sampel dari dua rumah industri tersebut.

Dari hasil sampel diketahui asap yang dihasilkan melebihi ambang batas baku mutu. Itu artinya, asap peleburan alumunium terindikasi menimbulkan polusi.

Karena itu, polisi menyegel dua rumah industri itu pada Senin, 16 September 2019 sekitar pukul 13.30 WIB. Aktivitas industri tak diizinkan beroperasi hingga penyidikan polisi rampung.

"Industri pembakaran aluminium yang disegel karena diduga melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Perdagangan," kata Budhi.

Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara sebelumnya mencatat terdapat dua rumah industri peleburan aluminium dan 23 rumah industri pembakaran arang beroperasi di kawasan RW 09 Cilincing. Asap pembakaran menyebar hingga ke SD Negeri Cilincing 07 Pagi, Jakarta Utara. Isu ini mulai mencuat lantaran seorang guru SDN Cilincing 07 Pagi menderita pneumonia akut diduga karena menghirup asap tersebut. Beberapa guru juga merasa terganggu dengan adanya asap yang memasuki areal sekolah setiap pagi.

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus