Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar rumah industri arang karena adanya keluhan warga sekitar. Camat Cilincing Muhammad Alwi mengatakan sebagian warga di RW 09 dan 10 Cilincing terpapar asap pembakaran setiap melewati lokasi rumah industri di Jalan Cakung Drainase, Cilincing, Jakarta Utara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal itu dirasakan khususnya saat malam ketika pembakaran arang sedang berlangsung. Alwi mengatakan ada 23 rumah industri pembakaran arang beroperasi malam hingga pagi hari selama 12 jam sejak sebulan lalu. Di sana, ada dua industri peleburan aluminium yang juga menyumbang asap.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sehingga ternyata keluhan dari warga sebagian lingkungan RW 10 dan RW 09 di malam hari justru banyak asap yang mengganggu pernafasan mereka," kata Alwi di lokasi industri, Kamis, 19 September 2019.
Menurut Alwi, aktivitas rumah industri itu melanggar dua aspek. Pertama, secara zonasi, lokasi rumah industri merupakan jalan inspeksi sehingga tak boleh mendirikan bangunan. Kedua, asap pembakaran diduga menimbulkan polusi dan mencemari udara di sekitar. Data Pemkot Jakut menunjukkan baru satu guru menderita pneumonia akut akibat terpapar asap pembakaran.
Meski demikian, Pemkot Jakut belum mengantongi data terbaru ihwal kadar polusi yang berasal dari asap industri pembakaran arang. Pada Jumat pekan lalu Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko menyatakan pihaknya bakal memasang alat pemantau kualitas udara. Dengan begitu, pemerintah bisa bertindak atau mengambil kebijakan berdasarkan data.
Namun, Alwi melanjutkan, Pemkot Jakut baru saja memasang alat pemantau di SD Negeri Cilincing 07 Pagi hari ini. "Sebelum (data) yang terbaru kami sudah bongkar," ujarnya.
Hari ini, Pemkot Jakut membantu membongkar satu rumah industri pembakaran arang. Seorang pekerja terlebih dulu naik ke ujung cerobong asap untuk membuka terpal. Cerobong terbuat dari bambu yang ditutupi terpal hitam. Pemilik rumah industri meminta agar pembongkaran tidak melibatkan petugas Pemkot Jakut.
Tak lama berselang, Alwi memerintahkan petugas Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) untuk membantu pembongkaran. Lebih dari delapan petugas PPSU kemudian melepas terpal dinding.
Pada 2016, asap industri arang dan peleburan aluminium terindikasi membuat manusia yang terpapar sulit bernapas. Camat Cilincing kala itu dan pemilik lapak sepakat menyelesaikan masalah dengan membuat cerobong asap. Pengusaha produksi arang lalu membangun cerobong.