Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Usamah Mendanai Bom Bali

26 Januari 2003 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KEPOLISIAN masih mengusut pengakuan pemimpin Jamaah Islamiyah, Muchlas alias Ali Gufron, bahwa ia menerima US$ 25 ribu dari Usamah bin Ladin. Uang itu diduga dipakai membiayai peledakan bom di Bali, Oktober 2002. Pengakuan Muchlas ini, seperti dimuat di sebuah mingguan asing, baru sekadar analisis lulusan Pesantren Al-Mukmin di Ngruki ini. Alasan dia, uang itu diberikan lewat Hambali, yang selain tidak punya donatur besar juga bolak-balik ke Afganistan. Jadi, ia menyimpulkan, "Kemungkinan besar sumber dana itu berasal dari Afganistan, (dari yang) bernama Usamah bin Ladin." Menurut Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar, polisi masih berpegang pada keterangan awal kakak Amrozi itu bahwa dana diperoleh dari Wan Ming. Orang Malaysia itu kini ditahan Polisi Malaysia. "Wan Min dapat dari mana, itu masih kita telusuri," kata Da'i. Da'i belum bisa memastikan apakah betul Usamah mencukongi aksi Muchlas dan adik-adiknya. Polri masih menunggu hasil pemeriksaan Wan Ming oleh Polisi Malaysia, karena Wan Ming merupakan wewenang mereka. Polri hanya memeriksa keterkaitan antara Wan Ming dan tersangka bom Bali. Edy Budiyarso, Tjandra Dewi, Deddy Kurniawan, Mahbub D. (TNR)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus