Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Usul Ekstradisi Singapura?

1 September 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MENTERI Dalam Negeri Singapura Wong Kang Seng menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan perundingan ekstradisi dengan Indonesia. Hal itu dilakukan dalam upaya menangkap Abu Bakar Ba’asyir dan Hambali, anggota Jamaah Islamiyah yang diduga terlibat terorisme. ”Kami sudah berdiskusi dengan Indonesia dan mereka memahaminya. Tapi hukum Indonesia belum mengizinkan tindakan itu,” kata Wong kepada parlemen Singapura, Selasa pekan lalu. Pernyataan ini mengundang kontroversi—karena selama ini Singapura menolak perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Sejak 1970, sudah empat kali Indonesia meminta secara resmi, tapi gagal. Sinyal itu langsung disambut gembira oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, karena membuka pintu ekstradisi bagi sejumlah koruptor yang bersembunyi di negara pulau itu. Namun Wakil Presiden Hamzah Haz menolak menyerahkan warga negara Indonesia kepada pemerintah Singapura. Alasannya, definisi teroris tidak jelas dan tidak ada perjanjian ekstradisi antara kedua negara. Kementerian Dalam Negeri Singapura Jumat pekan silam meralat pernyataan itu. Menteri Wong tidak bermaksud mengekstradisi anggota kelompok teroris yang lari ke Indonesia. Juga tidak ada negosiasi yang sedang berjalan dengan Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus