Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengaku tak tahu menahu ada pejabat teras yang melobi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD agar pengajuan hak interpelasi dibatalkan. Riza Patria juga enggan berkomentar lebih lanjut soal lobi-lobi ke DPRD DKI tersebut.
"Ya, enggak tahu saya," ujar Riza Patria saat ditanyai wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat malam, 27 Agustus 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono mengaku dilobi pejabat Pemerintah DKI Jakarta untuk membatalkan pengajuan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan. Fraksi PDIP dan PSI mengajukan interpelasi soal penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E dijadikan prioritas.
Gembong mengatakan dia dilobi oleh pejabat itu pada Rabu malam, 25 Agustus 2021 atau sehari sebelum Fraksi PDIP dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyerahkan lembar tanda tangan pengajuan usul hak interpelasi kepada Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Gembong enggan menyebutkan nama pejabat yang melobinya. "Pokoknya pejabat teras Pemerintah DKI Jakarta. Pada waktunya akan saya buka siapa pejabat itu," kata Gembong kepada Tempo melalui telepon, hari ini.
Gembong bercerita, pejabat teras itu mendatanginya di ruangan Fraksi PDIP, lantai 8 Gedung DPRD DKI. Dalam percakapan selama lebih dari dua jam itu, Gembong diminta untuk tidak melanjutkan rencana pengajuan hak interpelasi terhadap Anies perihal gelaran Formula E.
Menurut Gembong, upaya itu justru menimbulkan tanda tanya. "Kalau tidak ada apa-apa, ngapain? Interpelasi cuma bertanya saja. Saya tanya, sampeyan jawab. Selesai. Ngapain kebakaran jenggot?"
Keesokan harinya, anggota dewan perwakilan dari PSI dan PDIP tetap mengajukan hak interpelasi kepada Prasetio Edi Marsudi. Dalam dua lembar kertas yang diserahkan terdapat 33 tanda tangan, dengan rincian 8 dari anggota Fraksi PSI dan 25 dari Fraksi PDIP.
Prasetio Edi yang berasal dari Fraksi PDIP juga meneken usulan hak interpelasi itu. Tanda tangan dari PSI dan PDIP akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah untuk menentukan kapan digelar rapat paripurna.
Baca juga: Kisruh Interpelasi Anies Baswedan, Gembong: Yang Lucu-Lucuan Siapa?