Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang:

Tak Ada Larangan Memiliki Harta Banyak

30 Januari 2019 | 00.00 WIB

TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Komisi Pemberantasan Korupsi merilis data kepatuhan penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2018. Dari seluruh lembaga legislatif, anggota Dewan Perwakilan Rakyat paling tak taat karena hanya 115 orang dari total 537 anggota DPR yang menyerahkan LHKPN sepanjang 2018. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai, DPR harus serius dalam pemenuhan kewajiban penyerahan LHKPN. Terutama sebagai pembuktian menjadi wakil rakyat yang layak dipilih kembali pada pemilihan legislatif 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Tingkat pelaporan LHKPN anggota DPR rendah, apa kendalanya?

Posisi DPR itu memiliki wajib lapor sebanyak 537 orang. Namun, yang baru melaporkan LHKPN baru 21,42 persen. KPK sudah memberi tahu sejak 2016, LHKPN itu dilaporkan setiap tahun atau bahasanya sebelum-saat-sesudah menjabat. Bentuknya juga sudah dari hard copy atau offline menjadi softcopy atau LHKP elektronik. Menjadi lebih cepat prosesnya dan banyak yang sudah melaporkan secara online. Tak ada kesulitan. Bahkan melalui call centre 198, KPK siap membantu bila ada kesulitan. Jadi, saya kira bukan karena tidak ada niat baik untuk melapor. Mungkin ada, tapi mungkin lupa. Walaupun sebenarnya waktu mau jadi anggota DPR sudah bersumpah, "Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya dan seterusnya". Mohon maaf, LHKPN itu wajib.

Bagaimana dengan tingkat kepatuhan anggota DPRD?

Legislator daerah itu dari 15.229 wajib lapor, baru 28,77 persen yang menyerahkan LHKPN. Padahal, dengan asumsi kota-kota besar pasti memiliki jaringan Internet, maka LHKPN elektronik sudah bisa dilakukan. Lantas kenapa masih rendah ini semestinya jadi diskusi yang menarik. Apa lagi semua kantor DPRD dan para legislatornya menggunakan smartphone.

Mungkinkah ada keberatan dari anggota Dewan?

Tak ada larangan orang memiliki harta banyak. Kewajiban kita semua juga menjaga agar para legislator itu tetap pada kewajiban melaporkan apa yang didapat selama menjadi penyelenggara negara. Untuk apa itu? Syarat transparansi sebagai bagian check and balances pada administrasi negara yang modern. Sehingga jauh dari berbagai isu integritas pribadi atau kelompok.

Perlu ada sanksi bagi politikus yang tak taat?

Sejauh ini belum ada sanksi. Namun kalau didekati dengan filosofi dan komitmen pribadi, yang paling baik ialah dipotong saja pendapatannya. Disarankan untuk tak usah dipilih karena mereka tak melaksanakan kewajiban yang sesederhana itu. Ingat melaporkan LHKPN itu wajib dan itu sejak 1999. Hari gini belum lapor LHKPN.

Beberapa legislator yang tidak melapor maju lagi pada 2019, apa imbauan KPK?

(Pemilih) tanyakan langsung ke yang bersangkutan (anggota Dewan) apakah sudah melaporkan LHKPN atau belum? Kalau belum, minta dia untuk kirim dulu LHKPN. Kalau tetap belum juga, sebaiknya pilih yang lain saja.

FRANSISCO ROSARIANS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus