Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komisi Pemberantasan Korupsi merilis data kepatuhan penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2018. Dari seluruh lembaga legislatif, anggota Dewan Perwakilan Rakyat paling tak taat karena hanya 115 orang dari total 537 anggota DPR yang menyerahkan LHKPN sepanjang 2018. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai, DPR harus serius dalam pemenuhan kewajiban penyerahan LHKPN. Terutama sebagai pembuktian menjadi wakil rakyat yang layak dipilih kembali pada pemilihan legislatif 2019.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo