Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Warga Indonesia di Amerika Wajib Lapor

19 Januari 2003 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ALAMAK, buruk nian nasib warga negara Indonesia. Tak henti didera krisis di dalam negeri, kehadirannya di negeri orang dicurigai pula. Kamis pekan lalu, pemerintah Amerika Serikat berkeputusan memasukkan semua WNI yang bermukim di sana, serta pengunjung sementara asal Indonesia, ke daftar registrasi Badan Imigrasi dan Naturalisasi AS (US-INS). Badan ini berada di bawah Sistem Registrasi Keluar-Masuk Keamanan Nasional (National Security Entry-Exit Registration System). Aturan baru ini mewajibkan lelaki pemukim non-imigran warga Indonesia di Amerika yang berusia 16 tahun ke atas mendaftarkan diri ke kantor INS. Batas waktunya dari 24 Februari hingga 28 Maret 2003. Di kantor ini, selain harus memberi informasi terinci tentang latar belakang dan maksud kunjungan mereka ke negeri itu, pendaftar akan diambil foto badan dari segala arah serta sidik jarinya. Yang lebih merepotkan, mereka kemudian harus memberitahukan secara berkala tempat tinggal dan kegiatannya. "Ini kebijakan yang diskriminatif," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri, Marty Natalegawa. Pemerintah Indonesia, tuturnya, tidak bisa menerimanya. Menurut Marty, hal itu juga berlawanan dengan kenyataan bahwa Indonesia dan AS telah menjadi korban teror. Lebih-lebih, kedua negara bersama masyarakat internasional telah bertindak nyata memberantas ancaman terorisme. Dalam menghadapi ketentuan baru itu, Kedutaan Indonesia di Washington meminta WNI segera kembali ke Indonesia bila menjelang 24 Februari nanti tidak dapat melengkapi dokumen keimigrasiannya. Pasalnya, Amerika, yang sudah begitu paranoid, akan tak segan-segan menerapkan sanksi bagi para pelanggar, dari pembayaran denda, penahanan, hukuman penjara, sampai deportasi. Sebelumnya, ketentuan tersebut telah diberlakukan pada warga Iran, Irak, Libia, Sudan, Suriah, Afganistan, Aljazair, Bahrain, Eritrea, Lebanon, Maroko, Korea Utara, Oman, Qatar, Somalia, Tunisia, Uni Emirat Arab, Yaman, Pakistan, dan Arab Saudi. Alih-alih menjadi pemberani, nyali Amerika yang sarat senjata itu ternyata makin ciut. Darmawan Sepriyossa, Rian Suryalibrata, Kelik M. Nugroho, dan Tempo News Room

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus