Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Suku Dinas Sosial Jakarta Timur menangkap tujuh orang pekerja seks komersial atau PSK di kawasan Industri Pulo Gadung. Razia ini dalam rangka kegiatan penertiban gabungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Garnisun.
"Petugas mendapatkan tujuh PSK yang sedang beraksi di kawasan tersebut, dari informasi warga," ujar Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Timur Haryanto dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Sabtu, 26 Mei 2018.
Haryanto mengatakan, adanya informasi PSK di kawasan tersebut berasal dari pengaduan warga. Warga, kata dia, resah karena PSK tetap beroperasi selama bulan Ramadan.
Haryanto berujar, para PSK yang terjaring dibawa petugas ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Cipayung, Jakarta Timur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) jalanan itu nantinya akan mendapat pelayanan di sana. "Serta mendapat pembinaan lebih lanjur agar tidak kembali ke jalanan," tuturnya.
Haryanto menuturkan penertiban oleh Dinsos Jakarta Timur ini dilakukan secara serentak di tiga kecamatan, yaitu Duren Sawit, Makasar dan Cakung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami beroperasi secara serentak karena wilayah timur cukup luas, agar infonya tidak bocor," katanya.
Dalam penertiban di kawasan Cakung, petugas mendapati penjual minuman keras oplosan di sekitaran emperan warung. Petugas lalu menyita minuman keras oplosan tersebut.
"Kami memberikan sosialisasi ke penjual untuk tak menjual kembali miras demi kenyamanan warga sekitar," ucap Haryanto menjelaskan penangkapan pekerja seks komersial atau PSK dan penertiban miras.