Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Warga Sawangan Depok Gerebek Panti Pijat yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Warga Kelurahan Sawangan menyamar untuk membongkar praktik prostitusi terselubung berkedok panti pijat di Jalan Raya Mochtar, Depok.

12 Januari 2022 | 21.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Prostitusi. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Warga RT003/RW01, Kelurahan Sawangan, Kota Depok menggerebek salah satu lokasi panti pijat di Jalan Raya Mochtar yang diduga menjadi tempat prostitusi terselubung.

Ketua RW01, Abdul Aziz mengatakan, aksi itu dilakukan pada Selasa 11 Januari 2022 malam. Bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas panti pijat Reflexy Aura tersebut.

"Sebelumnya warga curiga, kok setiap ada tamu, lampu depan dimatiin, akhirnya dilakukan pemantauan," kata Abdul kepada wartawan, Rabu 12 Januari 2022.

Abdul mengatakan, warga melakukan pemantauan sejak panti pijat plus plus itu meminta surat keterangan domisili usaha dari Ketua RT setempat.

"Jadi panti ini baru seminggu-an beroperasi, sejak pemilik mengajukan surat keterangan domisili usaha, warga mulai melakukan pengamatan," kata Abdul.

Abdul mengatakan, singkat cerita ada salah satu warga yang menyamar sebagai konsumen dan benar saja, terapis di panti pijat tersebut melayani tamunya di ruangan khusus tanpa mengenakan busana.

"Akhirnya warga dari situ spontan melakukan penggerebekan, sekitar pukul 19.00 malam," kata Abdul.

Dari hasil penggerebekan, warga setempat berhasil mengamankan satu tamu, dua terapis, dan satu penjaga panti pijat tersebut.

Keempat orang itu, kata Abdul, langsung dibawa ke Polsek Bojongsari kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Depok.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno membenarkan peristiwa tersebut, dan saat ini masih dilakukan penyelidikan terhadap praktik prostitusi tersebut.

"Sementara yang diamankan 5 orang, yakni pemilik, penjaga, tamu dan dua terapis," kata Yogen.

Baca juga: Polisi Sebut Belum Ada Tersangka Baru dalam Kasus Cassandra Angelie

 

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus