Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Terjadi kemacetan parah di kawasan Puncak pada libur panjang akhir pekan lalu
Tingkat hunian hotel di kawasan Puncak meningkat lebih dari 30 persen.
Rabu lalu, jumlah kendaraan dari Jakarta yang keluar dari Gerbang Tol Ciawi meningkat 29,1 persen.
BOGOR – Tingkat hunian hotel di kawasan Puncak terus meningkat setelah Pemerintah Kabupaten Bogor melonggarkan pembatasan sosial berskala besar sejak Juni lalu. Angka peningkatannya mencapai 30 persen setiap akhir pekan. Khusus akhir pekan ini, peningkatan diperkirakan bisa mencapai 70 persen.
“Pariwisata di Kabupaten Bogor, terutama kawasan Puncak, mulai menggeliat walaupun baru di hari libur (akhir pekan),” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor, Budi Sulistyo, kemarin. Fakta ini menunjukkan industri pariwisata di kawasan Puncak kembali hidup setelah empat bulan sebelumnya mati suri akibat munculnya pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Pemerintah telah menetapkan Jumat ini menjadi hari cuti bersama, setelah sehari sebelumnya libur besar Tahun Baru Islam 1442 H. Penetapan cuti bersama itu didasarkan pada surat keputusan bersama tiga menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2020. Dengan demikian, pada pekan ini, libur menjadi empat hari, yaitu 20-23 Agustus 2020.
Wakil Ketua PHRI Kabupaten Bogor, Boboy Ruswanto, mengatakan peningkatan jumlah pengunjung ini harus dibarengi dengan kewaspadaan. Sebab, saat ini kondisi Bogor belum sepenuhnya terbebas dari penularan Covid-19. Karena itu, ia meminta pengelola hotel menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Pengunjung yang kedapatan sedang sakit atau menunjukkan suhu tubuh di atas normal, batuk, pilek, diare, dan sesak napas, dilarang menginap di hotel,” katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pekan lalu kawasan Puncak juga dibanjiri pengunjung karena akhir pekan bergandengan dengan libur ulang tahun ke-75 Hari Kemerdekaan RI. Sebagian besar kamar hotel terisi. Bahkan terjadi kemacetan lalu lintas yang berlangsung hingga lebih dari sepuluh jam.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor, Ajun Komisaris Fitra Zuanda, memprediksi akan kembali terjadi kepadatan lalu lintas di jalur Puncak. Sebagai langkah antisipasi, ia telah menyiagakan sekitar 360 personel gabungan untuk mengatasi penumpukan kendaraan.
“Kami akan berlakukan rekayasa lalu lintas,” katanya. “Puncak kemacetan diprediksi hari Sabtu, karena saat itu arus wisatawan yang menuju Puncak bertemu dengan kendaraan yang akan pulang ke Jakarta."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polres Bogor juga sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Polres Cianjur untuk menyiapkan langkah-langkah antisipasi. Jika terjadi kepadatan di Puncak, kendaraan dari Cianjur harus dialihkan ke jalur alternatif. Begitu juga dengan kendaraan dari Bogor. "Untuk sistem satu arah, kami akan terapkan melihat kondisi arus lalu lintas di lapangan," ujar Fitra.
Menurut Fitra, khusus di kawasan Puncak, ada sepuluh titik rawan kemacetan yang harus diwaspadai. Titik rawan itu nanti akan mendapat pengawasan dari petugas. Di antaranya adalah Simpang Gadog, Megamendung, Cisarua, Jatiwangi, dan Taman Safari Indonesia.
Berdasarkan catatan PT Jasa Marga (Persero), sebanyak 162.938 kendaraan meninggalkan Jakarta pada Rabu lalu. Angka tersebut adalah kumulatif arus lalu lintas dari beberapa gerbang tol barrier atau utama. "Ribuan kendaraan itu yang tercatat melewati GT Cikupa (arah barat), GT Ciawi (arah selatan), dan GT Cikampek serta GT Kalihurip Utama (arah timur)," ujar Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru, dalam keterangan tertulis.
Menurut Dwimawan, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta itu meningkat sekitar 39,2 persen dibanding hari-hari biasa. Khusus kendaraan menuju selatan melalui gerbang tol Ciawi 1, jumlahnya mencapai 37.076 unit atau naik 29,1 persen dibanding hari-hari biasa.
SUSENO | M. JULNIS FIRMANSYAH | M JULNIS FIRMANSYAH | ANTARA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo