Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pemerintah Kota Bogor menyatakan lokasi pembangunan GKI Yasmin bergeser 2 kilometer dari titik awal.
Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan jemaat gereja, warga, dan Pemerintah Kota.
Kepada Tempo, Wali Kota Bogor Bima Arya menceritakan negosiasi untuk menyudahi polemik yang berlangsung selama 13 tahun ini.
PEMERINTAH Kota Bogor akhirnya menyelesaikan pekerjaan rumah itu: kasus GKI Yasmin. Masalah ini muncul pada 13 tahun lalu, saat sekelompok orang hendak membangun gedung Gereja Kristen Indonesia di Perumahan Taman Yasmin, tapi mendapat penolakan dari sebagian warga permukiman di Kecamatan Bogor Barat tersebut. Persoalan kian pelik karena Pemerintah Kota tak kunjung menjalankan putusan Mahkamah Agung yang membatalkan pembekuan izin gereja tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo