Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Yang Gelap dari Vista Bella

Vista Bella Pratama membeli murah piutang pemerintah di PT Timor Putra Nasional. Hanya dipinjam namanya.

4 Desember 2006 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PERUSAHAAN sabetan itu menjadi pemain ketiga yang menunggu akhir perebutan duit senilai hampir Rp 1,3 triliun antara pemerintah dan PT Timor Putra Nasional. Dialah PT Vista Bella Pratama. Vista adalah pembeli piutang pemerintah di PT Timor senilai Rp 4,6 triliun dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), tiga tahun lalu. Harganya cuma Rp 445 miliar atau sepersepuluh dari nilai yang bisa mereka tagih.

Dengan transaksi ini, Vista menjadi ”bos” PT Timor, perusahaan mobil milik putra mantan presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy. Dari dokumen transaksi pengalihan piutang tertanggal 30 April 2003 yang diperoleh Tempo, Vista didirikan pada 10 April 2002. Perusahaan ini dipimpin Taufik Surya Darma, kini 41 tahun. Ia alumni Universitas Nanyang, Singapura, dan sempat bekerja di negara itu.

Seorang sumber Tempo menuturkan, pergaulan dengan kalangan bisnis di Singapura membuat Taufik bisa mengajak sejumlah pemilik modal dari negeri itu untuk mengikuti lelang penjualan kredit di BPPN. Dia berhasil menggandeng lima investor yang semula bergerak di bidang perkebunan untuk membeli piutang pemerintah di Timor.

Lima pemilik modal itu lalu membentuk Amazonas Finance dan Wedingley Capital. Guna mengikuti tender penjualan kredit di BPPN, mereka butuh nama lokal. ”Maka digandenglah Vista Bella Pratama,” sumber tadi menuturkan.

Tempo juga mendapat informasi bahwa Vista sebenarnya perusahaan baru yang didiri-kan oleh teman Taufik, dan dipinjam namanya dengan sejumlah fee. Di lembar dokumen BPPN, perusahaan tersebut beralamatkan Ruko Muarakarang Raya Blok Z-3-S Nomor 47, Pluit, Jakarta Utara. Penelusuran Tempo menemukan hal menarik. Semua ruko yang berderet di Blok Z-3-S ternyata..... bernomor genap.

Beberapa pegawai ruko yang didatangi Tempo membenarkan bahwa nomor tersebut tidak ada di blok mereka. ”Coba cek di Blok Z-3-U. Kayaknya nomor itu ada di sana,” satu petugas keamanan menyarankan. Penelusuran dilanjutkan ke Z-3-U. Di sana tegaklah sebuah rumah berlantai dua bernomor 47 yang baru saja selesai direnovasi. Tempo mengebel beberapa kali untuk mengecek siapa penghuninya, namun bel tidak bersahut.

Dari penelusuran selanjutnya ke seluruh blok Z-3-U, inilah kesimpulannya: wilayah itu sama sekali bukan perkantoran atau ruko, melainkan kompleks hunian biasa. Ketika kejanggalan-kejanggalan ini dikonfirmasikan kepada Taufik Surya Darma via SMS, dia hanya menjawab: ”Ha-ha-ha....”

Versi lain yang diperoleh majalah ini menyebutkan, seorang pengusaha yang dekat dengan keluarga Cendana berada di balik ihwal si Vista Bella. Dialah yang menggalang dana pembelian piutang di PT Timor itu. Tapi, pengusaha yang juga politisi Partai Golkar itu belum bisa dimintai konfirmasi.

Taufik Surya Darma, yang ditemui Tempo pekan lalu, menolak berkomentar. Dia juga enggan menjelaskan asal-usul perusahaan tersebut. ”Saya tidak mau tampil di media massa,” katanya.

Sejarah Vista Bella mungkin masih gelap. Yang sudah lebih terang adalah skenario bila duit Rp 1,3 triliun di Bank Mandiri bisa dicairkan. PT Timor disebut-sebut akan mencicil sebagian utangnya ke Vista. Sisa uang akan dipakai untuk menghidupkan kembali pabrik mobil Timor di Cikampek, yang telah lama mangkrak. ”Rencana itu sudah dibahas manajemen Timor dan Vista Bella,” tutur seorang pengusaha yang dekat dengan Vista maupun Timor.

Dua perusahaan ini, menurut pengusaha itu, yakin mereka akan selalu menang di pengadilan. Karena itu, mereka yakin duit bisa dicairkan dalam setahun ke depan. Kendati begitu, mereka memberi peluang untuk membicarakan masalah ini dengan pemerintah. ”Timor sebagai debitor, Vista Bella sebagai kreditor. Pihak lain juga dilibatkan dalam duduk bersama itu agar transparan: apakah dana dicairkan saja agar PT Timor bisa berjalan kembali, atau membiarkan pabrik itu menjadi besi tua,” ujarnya.

Pemerintah tampaknya memilih melanjutkan jalur hukum. Dua pekan lalu mereka menyatakan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan PT Timor ke Bank Mandiri.

Informasi yang diperoleh majalah ini menyebutkan, Vista akan memberi tenggat hingga 2008. Jika tak ada harapan lagi untuk menghidupkan pabrik, mereka akan minta eksekusi terhadap sejumlah jaminan PT Timor yang mereka kuasai. Mengutip seorang petinggi perusahaan itu: ”Hasilnya pasti lebih tinggi dibanding uang yang telah kami tanamkan.”

Budy Setyarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus