Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Sepanjang Jalan Kemenangan

4 Desember 2006 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dibangun pada tahun-tahun terakhir rezim Orde Baru, PT Timor Putra Nasional, pemilik merek mobil Timor, dilimpahi aneka fasilitas dan kemudahan. Presiden demi presiden datang dan pergi, tapi perusahaan milik Hutomo Mandala Putra itu tampaknya tetap bertahan dengan gagah. Penghujung November 2006, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Timor Putra sebagai pemilik sah rekening senilai hampir Rp 1,3 triliun. Uang ini disita pemerintah pada 2001 karena perusahaan itu menunggak pajak Rp 3 triliun. Inilah 13 tahun perjalanan Timor Putra.

Budi Setyarso, Yosep Suprayogi

1993 PT Timor menggandeng KIA Motor Corporation, pabrik mobil Korea Selatan, dalam proyek Teknologi Industri Mobil Rakyat—disingkat Timor.

19 Februari 1996

  • Menteri Perindustrian dan Perdagangan Tungky Ariwibowo menerbitkan surat keputusan menteri yang memberikan keringanan pajak impor untuk komponen mobil nasional.
  • Menteri Keuangan Mar’ie Muhammad mengeluarkan surat keputusan yang membebaskan bea masuk impor komponen mobil nasional.

4 Juni 1996 Presiden Soeharto menerbitkan keputusan presiden dan peraturan pemerintah tentang pembuatan mobil nasional, yang membebaskan mobil berkandungan lokal minimal 60 persen dari pajak penjualan barang mewah. Peraturan ini membuat hampir 4.000 mobil KIA impor bebas dari pajak cukup dengan penggantian merek KIA menjadi Timor.

10 Juni 1996 Bank Bumi Daya (BBD) menerbitkan surat utang bagi PT Timor untuk mengimpor 4.000 unit mobil utuh dari KIA.

24 Februari 1997 Pabrik Timor seluas 73 hektare di Cikampek, Jawa Barat, mulai dibangun.

Juni 1997 Timor terjual lebih dari 10 ribu unit.

12 Agustus 1997

  • Sindikasi 16 bank dipimpin Bank Dagang Negara (BDN) mengucurkan kredit US$ 690 juta (kurs sekarang sekitar Rp 6,28 triliun) dengan bunga tiga persen dan masa pinjaman 10 tahun kepada PT Timor. Untuk beberapa bank itu, jumlah yang mereka pinjamkan mencapai setengah dari total kredit yang dikucurkan.
  • Untuk melunasi utang, hasil penjualan mobil Timor ditampung di BBD. Namun, rekening penampung tetap dikuasai PT Timor.

1 Oktober 1997 Kandungan komponen lokal Timor baru 8,39 persen, padahal menurut ketentuan seharusnya sudah 20 persen.

Desember 1997 Timor terjual hampir 20 ribu unit. Sejumlah pejabat mewajibkan pegawainya memakai Timor. Di antaranya Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Menteri Investasi, serta gubernur dan bupati seluruh Indonesia.

15 Januari 1998 Soeharto mencabut surat keputusan presiden tentang mobil nasional atas desakan Dana Moneter Internasional, diikuti pembatalan surat keputusan menteri untuk proyak yang sama oleh Menteri Tungky enam hari kemudian

21 Mei 1998 Rezim Soeharto turun

9 Februari dan 17 Februari 1999 Kantor Bea Cukai Jakarta dan Kantor Pelayanan Pajak Tanah Abang mengirimkan surat paksa penagihan kepada PT Timor senilai Rp 3 triliun.

17 Maret 1999 PT Timor balas menggugat kedua kantor ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Juli 1999 Pengadilan Tata Usaha memenangkan PT Timor. Kantor Bea Cukai dan Pelayanan Pajak naik banding ke pengadilan tinggi.

Juli 1999 Bank pemberi kredit kepada PT Timor masuk dapur Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang dibentuk pada 26 Januari 1998. Bank Bumi Daya dan Bank Dagang Negara bergabung dengan Bank Pembangunan Indonesia, serta Bank Exim menjadi Bank Mandiri. Hak tagih ke PT Timor yang dimiliki Bank Mandiri diserahkan ke BPPN.

22 November 1999 Pengadilan tinggi menguatkan kemenangan PT Timor atas Kantor Pajak dan Bea Cukai. Kedua kantor mengajukan kasasi.

13 November 2000 Mahkamah Agung mengabulkan kasasi. PT Timor dikalahkan namun mengajukan peninjauan kembali.

15 Februari 2001 Menindaklanjuti keputusan MA, Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) meminta Direktorat Pajak menyita dana PT Timor di Bank Mandiri berikut aset lainnya.

14 Juni 2001 PT Timor mengajukan gugatan perdata kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penilaian kandungan lokal saat menghitung pajak.

Tergugat sembilan pihak.

26 Juli 2001 Direktorat Pajak memblokir rekening PT Timor di Bank Mandiri sebesar Rp 1,02 triliun dan US$ 3.975 (sekitar Rp 36,2 juta pada kurs sekarang).

20 November 2001 Pengadilan Jakarta Selatan memenangkan gugatan perdata komponen mobil oleh PT Timor. Para tergugat naik banding.

28 Maret 2002 KKSK menghitung utang PT Timor sekitar Rp 4,6 triliun di luar tunggakan pajak.

23 Oktober 2002 Pengadilan tinggi memenangkan gugatan perdata komponen mobil oleh PT Timor. Para tergugat mengajukan kasasi.

30 April 2003 BPPN menjual piutang senilai Rp 4,6 triliun di PT Timor kepada PT Vista Bella Pratama dengan harga Rp 445 miliar (lihat, Yang Gelap dari Vista Bella).

15 Juli 2004 Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali PT Timor tentang pembatalan surat paksa penagihan dari Kantor Pajak dan Bea Cukai.

31 Agustus 2004 MA menguatkan putusan pengadilan tinggi soal gugatan perdata komponen mobil oleh PT Timor.

27 Januari 2005 Direktorat Pajak menyerah. Pemblokiran rekening PT Timor di Bank Mandiri dibuka. Tapi Bank Mandiri masih menahan dana PT Timor.

5 April 2005 Pengadilan Jakarta Selatan mensomasi Bank Mandiri karena penahanan dana.

12 April 2005 Bank Mandiri menyerah. Sebagian dana, yakni rekening dolar, PT Timor dititipkan ke Pengadilan Jakarta Selatan.

14 April 2005 Kabinet bersidang membahas rekening PT Timor. Menteri Keuangan Jusuf Anwar melarang pencairan dana oleh PT Timor karena dianggap sebagai jaminan utang.

6 Juni 2006 PT Timor menggugat Bank Mandiri dan Departemen Keuangan melalui Pengadilan Jakarta Selatan. Bank Mandiri digugat karena menahan hak nasabah. Menteri Keuangan digugat karena bertindak sewenang-wenang.

30 Oktober 2006 Tommy memperoleh pembebasan bersyarat.

21 November 2006 Pengadilan Jakarta Selatan memenangkan gugatan PT Timor atas penahanan dana oleh Bank Mandiri dan pemerintah yang kini mencapai hampir Rp 1,3 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus