Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yusril: Tudingan Kecurangan Pemilu Tak Terbukti Secara Sah

Ketua kuasa hukum paslon 01, Yusril Ihza Mahendra, berkomentar usai sidang putusan MK soal sengketa Pilpres 2019.

28 Juni 2019 | 01.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua kuasa hukum paslon 01, Yusril Ihza Mahendra, berkomentar usai sidang putusan Mahkamah Konstitusi atau MK soal sengketa Pilpres, Kamis malam, 27 Juni 2019. Kata Yusril, mengutip putusan MK, tuduhan kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif tidak terbukti. Karena itu hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno seluruhnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jurnalis Video: Endro Aji, Ridian Eka S
Editor: Ngarto Februana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus