Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Zona Emisi Rendah Kota Tua Dimulai, Kemacetan Lalu Lintas Terjadi

Hari pertama penerapan kawasan zona emisi rendah di Kota Tua Jakarta, lalu lintas macet di Jalan Roa Malaka Utara hingga Jalan Kunir.

8 Februari 2021 | 14.09 WIB

Kemacetan kendaraan Jalan Kali Besar Barat hingga ke Jalan Kunir, Jakarta Pusat sekitar kawasan Kota Tua pada Senin, 8 Februari 2021. Tempo/M Yusuf Manurung
material-symbols:fullscreenPerbesar
Kemacetan kendaraan Jalan Kali Besar Barat hingga ke Jalan Kunir, Jakarta Pusat sekitar kawasan Kota Tua pada Senin, 8 Februari 2021. Tempo/M Yusuf Manurung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kemacetan lalu lintas terjadi di kawasan wisata Kota Tua, Jakarta Pusat pada hari pertama penerapan kawasan rendah emisi atau low-emission zone (LEZ), Senin siang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pantauan Tempo di lokasi sekitar pukul 12.38, kemacetan kendaraan mulai berlangsung di Jalan Roa Malaka Utara, lanjut ke Jalan Kali Besar Barat, hingga ke Jalan Kunir. Kendaraan roda dua maupun roda empat berdesakan untuk melaju di jalan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dua pengemudi mobil yang terjebak kemacetan di ruas jalan tersebut mengaku tidak tahu adanya pembatasan kendaraan di Kota Tua sebagai dampak penerapan zona emisi rendah. "Enggak tahu, jarang lewat sini soalnya," ujar pengemudi mobil bernama Firman, Senin, 8 Februari 2021.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan LEZ mulai diterapkan secara permanen di Kota Tua karena masa uji coba yang berlangsung sejak 18 Desember 2020 telah berakhir.

"Jadi besok kami akan permanenkan dan ini yang pertama di Indonesia," kata dia, Minggu, 7 Februari 2021.

Melalui pemberlakuan Low-Emission Zone, kendaraan yang boleh melintas di kawasan tersebut hanyalah kendaraan berstiker khusus lulus uji emisi. Selain itu, pejalan kaki, pesepeda, dan angkutan umum Transjakarta juga diizinkan.

Pengecualian, kata Syafrin, hanya diberikan kepada kendaraan tertentu yang operasionalnya tidak dapat digantikan. Sedangkan bongkar muat logistik akan dipusatkan di Jalan Kalibesar Timur sisi selatan tanpa pembatasan waktu.

Baca juga: Zona Emisi Rendah Kota Tua Jakarta Dimulai Besok, DKI: Pertama di Indonesia

Penerapan Low-Emission Zone di Kota Tua berlaku selama 24 jam. Area penerapan LEZ tahap dua ini meliputi Jalan Pintu Besar Utara-Jalan Kalibesar Barat sisi Selatan-Jalan Kunir sisi Selatan-Jalan Kemukus-Jalan Ketumbar-Jalan Lada.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus