Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Cekfakta

Bawaslu dan TikTok Jalin Kerja Sama Terkait Konten Menyesatkan pada Pemilu 2024

Salah satu wujud kerjasama Bawaslu dan TikTok adalah menyediakan kanal khusus untuk menyediakan informasi akurat.

20 September 2023 | 07.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi TikTok. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meneken kerja sama dengan TikTok dalam mengawal penanganan konten disinformasi serta percepatan penyebarluasan informasi terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyediakan kanal khusus untuk menyediakan informasi akurat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sejauh ini kami (Bawaslu-TikTok) menemukan titik temu yang sangat baik (soal standar komunitas), Insya Allah gercep. Kita sudah punya kesepakatan, tingggal tindak lanjut perjanjian kerjasamanya bisa fleksibel terhadap kebutuhan Bawaslu untuk mengawasi Pemilu 2024," kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty usai menandatangani kerja sama di Kantor Bawaslu, Jakarta pada Senin, 18 September 2023. 

Pemilu 2019 jadi cerminan

Berkaca pada Pemilu 2019, Lolly mengungkapkan laporan yang diterima Bawaslu terkait dugaan pelanggaran di media sosial ketika itu ada 5.103. Setelah dikaji, dinyatakan 193 konten terbukti melanggar. "Kita dorong take down, tapi hanya bisa 42 akun (yang ditake down). Kendalanya soal ketidaksamaan standar komunitas," ungkap Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada kesempatan yang sama, Head of Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia Firry Wahid menyebut pihaknya akan menyokong Bawaslu memfilter konten-konten misinformasi terkait Pemilu 2024 dengan menyediakan kanal khusus.

"Kami sediakan kanal khusus bagi Bawaslu untuk membantu melawan penyebaran konten misinformasi seputar pemilu dalam platform. Sepanjang periode Pemilu 2024, akan ada kanal khusus untuk Bawaslu yang bisa menyampaikan aduan masyarakat terkait misinformasi tersebut," kata Firry.

Sebelumnya pada bulan Juli lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan sebanyak 204,8 juta orang akan menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu 2024. Dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang dirilis, sebanyak 56 persen pemilih merupakan generasi Z dan milenial yang mendominasi jumlah pengguna internet di Indonesia. Oleh karena itu, kerja sama ini disebut strategis. 

Mulai dari Fact-checker hingga Election Hub

Tindakan TikTok dalam upaya menjaga keamanan platform mereka meliputi menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas TikTok (Community Guidelines). TikTok akan mengingatkan pengguna untuk mempertimbangkan kembali video yang akan diunggah jika terbukti mengandung konten yang belum terverifikasi.

Ketika fact-checker pada TikTok menemukan konten yang tidak memenuhi syarat, maka konten tersebut tidak akan direkomendasikan pada halaman For You (FYP), bahkan bisa dihapus dari platform.

Pengguna juga diharapkan dapat berperan dalam menghadirkan informasi pemilu yang akurat di TikTok. Terkait itu, Tiktok menyediakan opsi untuk pengguna yang ingin melaporkan konten disinformasi pemilu. Pengguna hanya perlu menekankan jari pada konten terkait selama beberapa saat, lalu pilih laporkan > kategori misinformasi > kesalahan informasi tentang pemilu.

TikTok juga akan menghadirkan Election Hub sebagai kolom utama untuk informasi pemilu yang telah tervalidasi. Nantinya, jika pengguna melakukan pencarian terkait pemilu 2024, maka TikTok akan menyarankan mereka untuk menuju ke Election Hub tersebut.

TikTok menegaskan akan menjaga netralitas platform selama pemilu dengan melarang adanya iklan politik, termasuk iklan berbayar di platform dan kreator yang dibayar langsung untuk membuat konten bermerek. TikTok mengembangkan kebijakan agar akun pemerintah, politisi, dan partai politik untuk mencegah penyalahgunaan platform dalam proses kampanye politik.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus