Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Digital

Cara Cepat Membuat Halaman di Microsoft Word

Cara membuat halaman di Microsoft Word sangat beragam dan mudah. Ingin tahu?

11 April 2022 | 06.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Microsoft Word memungkinkan Anda untuk menyisipkan halaman kosong di antara halaman yang ada hanya dengan beberapa klik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Cara membuat halaman di Microsoft Word sangat beragam dan mudah. Jika Anda belum mengetahui cara membuat halaman di Word, simak artikel di bawah ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam penulisan skripsi atau tugas akhir, penulisan halaman akan dibedakan berdasarkan sub-judul. Mulai dari halaman muka (cover), halaman pengantar hingga pada halaman isi.

Dilansir dari Reuters.com berikut ini cara membuat halaman di Word yang mudah dipahami sebagai berikut:

Cara Membuat Halaman di Word secara otomatis

1. Cara ini merupakan yang paling dasar dan paling mudah. Anda bisa menggunakan cara ini.

2. Buka dokumen Word yang akan diberi nomor halaman.

3. Pilih posisi peletakan nomor halaman. Jika akan meletakan nomor halaman di bagian atas, pilih «Top of Page». Klik «Close Header and Footer» untuk menyelesaikan pemberian nomor halaman. Atau bisa juga lakukan dobel klik mouse di luar area header dan footer.

Cara menambahkan halaman di Word

1. Untuk menyisipkan halaman kosong ke dalam dokumen Anda, letakkan kursor di dekat kata atau baris yang Anda inginkan untuk halaman baru. Misalnya, jika Anda menginginkan halaman baru di antara halaman kedua dan ketiga dari dokumen Anda, tempatkan kursor pada baris terakhir dari halaman kedua yang diketik.

2. Klik Sisipkan.

3. Pilih Halaman Kosong dan tunggu halaman kosong baru terbuka.

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus