Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Digital

Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

Peringkat laboratorium Indonesia Digital Test House disebutkan hampir sama dengan Rumah Sakit Tipe A di bidang layanan kesehatan.

19 Mei 2024 | 16.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) berbincang bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi (kiri), Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (kedua kanan), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (ketiga kanan), Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (kanan) dan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail (ketiga kiri) saat meninjau ruang Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) atau Indonesia Digital Test House (IDTH) sebelum peresmian di Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa 7 Mei 2024. Presiden mengatakan kehadiran IDTH sangat penting bagi pengawasan perangkat teknologi digital baik mobil listrik hingga perangkat komunikasi yang akan masuk ke Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut tiga fungsi utama dari Indonesia Digital Test House (IDTH) yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo. IDTH semacam laboratorium untuk pengujian perangkat telekomunikasi sebelum disebarluaskan ke pengguna di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ada tiga fungsi utamanya, pertama untuk proteksi, kedua untuk pengembangan industri dalam negeri, dan terakhir untuk manajemen pengelolaan dan pengawasan perangkat telekomunikasi," kata Direktur Jenderal Sumber Daya, Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo, Ismail, di Gedung Kominfo, Jumat 17 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

IDTH dibangun dengan 12 fasilitas laboratorium yang difungsikan untuk memastikan setiap perangkat teknologi digital yang akan didistribusikan di Indonesia tidak berbahaya dan dijamin keamanannya. Menurut Ismail, penting dilakukan pengecekan terhadap setiap perangkat yang baru diproduksi dan dijual di Indonesia.

Sebabnya, perangkat teknologi seperti ponsel sekalipun disebutkannya bisa berbahaya untuk kesehatan manusia. Kondisi ini dipicu oleh gelombang elektromagnetik non-ionisasi dari ponsel yang kelebihan batas wajar dan bisa merusak sel kulit manusia. Dampak lebih parahnya mampu untuk menciptakan sel kanker pada kulit akibat paparan sinar radiasi ini.

Proteksi yang dilakukan di laboratorium IDTH, Ismail menegaskan, bisa digunakan untuk mendeteksi perangkat yang tidak aman dan tidak sehat. "Alat yang kita gunakan ada yang didatangkan dari luar negeri, sebab ada standar internasional yang digunakan untuk mengeceknya," ujarnya. 

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat meresmikan Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) atau Indonesia Digital Test House (IDTH) di Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis 7 Mei 2024. Presiden mengatakan kehadiran IDTH sangat penting bagi pengawasan perangkat teknologi digital baik mobil listrik hingga perangkat komunikasi yang akan masuk ke Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Menurutnya, IDTH menjadi laboratorium pengujian alat digital paling tinggi di Indonesia untuk saat ini. "Peringkatnya hampir sama dengan Rumah Sakit Tipe A yang mampu mengecek segala keluhan dan menjadi rujukan, sebab fiturnya lebih lengkap."

Siapa Bisa Manfaatkan Fasilitas IDTH?

Sebelumnya diberitakan, Kepala BBPPT Syaharuddin menambahkan tidak hanya dengan universitas, fasilitas pengujian yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal SDPPI Kominfo itu juga bersedia berkolaborasi dengan para peneliti independen.

Ia mencontohkan baru-baru ini pihaknya menerima kerja sama dengan peneliti independen dan memberikan dukungan fasilitas pengujian untuk perangkat radio yang dapat digunakan bagi nelayan. "Selama bukan tujuan komersial kami berikan fasilitas pengujiannya tanpa perlu membayar," kata Syaharuddin.

Meski begitu, apabila penelitian tersebut nantinya bakal dikomersialisasikan maka perangkat tersebut harus menjalani pengujian ulang dan tentunya harus membayar sejumlah biaya fasilitas yang digunakan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus