Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Digital

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.

7 Mei 2024 | 18.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) berbincang bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi (kiri), Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (kedua kanan), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (ketiga kanan), Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (kanan) dan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail (ketiga kiri) saat meninjau ruang Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) atau Indonesia Digital Test House (IDTH) sebelum peresmian di Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa 7 Mei 2024. Presiden mengatakan kehadiran IDTH sangat penting bagi pengawasan perangkat teknologi digital baik mobil listrik hingga perangkat komunikasi yang akan masuk ke Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) Tapos, Depok, Jawa Barat, pada hari ini, Selasa, 7 Mei 2024. IDTH yang menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara itu bisa segera beroperasi dan memperkuat ekosistem digital lokal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat meresmikan, Jokowi berharap IDTH bukan hanya dijadikan lokasi uji sertifikasi dan tempat alat pengadaan. "Saya minta (Kementerian) Kominfo untuk terus mendorong IDTH menjadi pusat pengembangan dan riset menggandeng perguruan tinggi, startup serta kalangan UMKM," kata Jokowi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengklaim bahwa IDTH di BBPPT ini bisa dijadikan wadah kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, industri dan masyarakat. Hal ini dibuktikannya dengan menjalin kemitraan bersama 10 kampus besar untuk membuka peluang magang dan penelitian di laboratorium uji coba ini.

IDTH dibangun di atas lahan seluas 22.723 meter persegi dengan nilai anggaran Rp 1 triliun. Fasilitasnya terdiri dari 12 laboratorium pengujian berbagai alat elektronik dengan teknologi yang diklaim mutakhir. Pengoperasiannya oleh para profesional di bidang pengujian serta kalibrasi menggunakan metode dan standar internasional.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi ketika meninjau Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos Depok. Kamis, 2 Mei 2024 (Dok. Kominfo)

Merujuk siaran pers Kominfo di situs resminya, 12 laboratorium pengujian ini sudah tersedia dan siap untuk beroperasi. Berikut rangkuman terhadap spesifikasi dan kegunaannya,

1. Laboratorium EMC (Electromagnetic Compatibility)

Ini digunakan untuk memastikan perangkat elektronik beroperasi secara normal di lingkungan elektromagnetik, tanpa terpengaruh ataupun menghasilkan interferensi terhadap lingkungan sekitarnya. Contoh perangkatnya adalah laptop dan televisi.

2. Laboratorium SAR & EMF

Digunakan untuk mengukur tingkat radiasi non-pengion dari pancaran gelombang elektromagnetik yang dihasilkan perangkat teknologi, informasi, dan komunikasi sehari-hari. Misalnya, ponsel dan tablet personal computer (PC).

3. Laboratorium Electrical Safety

Diperuntukkan sebagai pengujian untuk perangkat teknologi dan memastikan keamanan pengguna dari potensi arus bocor serta tegangan berlebih. Yang diuji di laboratorium ini seperti mesin fotokopi dan set top box.

4. Laboratorium Seluler

Dihadirkan untuk menguji perangkat yang beroperasi dengan teknologi seluler, seperti smartphone, base transceiver station (BTS) dan GPS tracker.

5. Laboratorium Radio High Power

Laboratorium untuk melakukan pengujian perangkat yang beroperasi menggunakan gelombang radio berkekuatan lebih dari 36 dBm. Perangkat spesifikasi ini seperti HT dan radio maritim.

6. Laboratorium Radio Low Power

Digunakan untuk pengujian perangkat yang beroperasi menggunakan gelombang radio dengan power kurang dari 36 dBm seperti NFC dan perangkat Internet of Things (IoT).

7. Laboratorium Laser dan Optik

Dipakai untuk pengujian perangkat telekomunikasi berbasis optik agar pengguna terhindar dari potensi paparan radiasi dari perangkat.

8. Laboratorium Broadcast

Melakukan pengujian perangkat penyiaran seperti televisi, set top box, pemancar saluran, termasuk fitur early warning system (EWS).

9. Laboratorium Kalibrasi RF

Ditujukan untuk kalibrasi alat ukur berbasis frekuensi radio seperti spectrum analyzer, signal generator, dan TV receiver.

10. Laboratorium Kalibrasi Antena

Dihadirkan untuk kalibrasi antena secara radiated.

11. Laboratorium Kalibrasi Optik

Digunakan untuk kalibrasi alat ukur berbasis optik.

12. Laboratorium Kalibrasi Kelistrikan

Dipakai untuk kalibrasi alat ukur berbasis listrik, seperti power supply, multimeter.

Perangkat Gagal Uji Dilarang Beredar di Indonesia

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, menegaskan bahwa perangkat teknologi yang tidak lolos uji kelayakan di BBPPT bakal dilarang untuk dijual di Indonesia. "Balai pengujian itu nantinya akan menyortir perangkat telekomunikasi yang masuk ke Indonesia," kata Usman saat ditemui Tempo di kantor Kominfo, Jumat, 3 Mei 2024.

Balai pengujian perangkat itu ditargetkan bisa menggenjot kualitas gawai komunikasi yang dipakai masyarakat. Menurut Usman, jika sebuah perangkat tidak layak dan gagal pengujian, maka pemerintah bisa membatasinya untuk beredar di Indonesia.

DANIEL A. FAJRI 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus