Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan disingkat LPDP menjadi salah satu program beasiswa paling populer di Indonesia yang memberi kesempatan bagi mahasiswa untuk melanjutkan studi ke luar negeri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, belakangan ini beredar desas-desus di media sosial bahwa LPDP akan dihapuskan, dan kebijakan baru terkait alokasi dana beasiswa tersebut sedang dikaji ulang. Berbagai spekulasi muncul di media sosial mengenai masa depan LPDP dan dampaknya bagi para penerima beasiswa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kondisi LPDP saat ini
Pada 5 November 2024, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi alumni penerima beasiswa LPDP untuk kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi di luar negeri.
Menurutnya, pemerintah memberikan kebebasan kepada para alumni LPDP untuk berkarya di manapun, bahkan di luar negeri. "Kami tidak bisa paksa dia pulang," ujar Satryo.
"Yang penting (jiwanya) Merah Putih. Suatu hari siapa tahu ada peraih Nobel orang Indonesia, tapi (bekerja) di Amerika," kata dia.
Meski begitu, pemerintah berharap alumni LPDP dapat berkontribusi dalam pembangunan industri di Indonesia jika mereka kembali. Hal ini menambah spekulasi bahwa tujuan awal LPDP, yaitu untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui studi luar negeri, dapat berubah seiring dengan fleksibilitas yang diberikan kepada para alumni untuk memilih tempat berkarya.
Sementara itu, isu mengenai kemungkinan dihapusnya LPDP telah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak warganet mempertanyakan keberlanjutan beasiswa yang telah membantu ribuan penerima untuk melanjutkan pendidikan mereka di luar negeri.
Kabar ini semakin menguat setelah pernyataan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, pada 30 Oktober 2024, yang menyebutkan bahwa pemerintah sedang melakukan kajian ulang terkait alokasi dana LPDP.
LPDP akan Dikaji Ulang
Menurut Stella, analisis berbasis pengeluaran dan manfaat (cost-benefit analysis) tengah dilakukan untuk menilai apakah penggunaan dana LPDP selama ini sudah optimal. Hal ini menambah ketidakpastian terkait nasib LPDP ke depan, terutama bagi para calon penerima beasiswa yang masih berharap dapat memperoleh dukungan pendidikan dari lembaga tersebut.
"Alokasi dana (LPDP) itu memang perlu kita lihat kembali, apakah dana yang sekarang dipakai, misalnya bahwa kebanyakan dana dipakai untuk program magister itu apakah optimal atau tidak," tutur Stella, dilansir dari Antara.
Pemerintah tidak hanya sekadar mendengarkan desas-desus, tetapi juga serius untuk menelaah keberlanjutan LPDP. Stella Christie mengungkapkan bahwa tim khusus telah dibentuk oleh Kementerian Pendidikan Tinggi untuk menilai apakah dana LPDP digunakan secara efisien dan efektif.
Stella menyebut pemerintah akan mencari cara agar lebih banyak orang dapat mengakses manfaat LPDP. Meskipun begitu, keputusan akhir tetap berada di tangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang merupakan pengelola dana LPDP.
Stella juga menekankan bahwa kajian ini bertujuan untuk memastikan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan di Indonesia. Meski demikian, tidak ada keputusan final yang diumumkan mengenai perubahan kebijakan LPDP.
Sementara itu, anggota Komisi X DPR, Himmatul Aliyah, juga menyuarakan keprihatinan mengenai alokasi dana abadi pendidikan yang belum optimal. Ia berharap dana LPDP dapat diakses oleh lebih banyak orang dan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi pendidikan di Indonesia.
“Dana abadi ini sudah ratusan triliun, setiap tahun tidak terpakai. Jadi setiap tahun nambah dan sekarang jumlahnya sudah ratusan triliun,” kata Himmatul.
PUTRI SAFIRA PITALOKA | NOVALI PANJI NUGROHO | ANASTASYA LAVENIA Y
Pilihan editor: Mendikti Sebut Penerima Beasiswa LPDP yang Menetap di Luar Negeri Tak Rugikan Negara