Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Digital

Didenda Rp 72 Triliun, Google Sebut Android Bakal Tidak Gratis

Google memperingatkan bahwa model bisnis gratis Android saat ini bisa berubah dengan denda Rp 72 triliun oleh Uni Eropa.

19 Juli 2018 | 07.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
trewelu.itn.ac.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, San Francisco - Keputusan Uni Eropa yang memaksa Google untuk tidak menjadikan Chrome dan aplikasi pencariannya satu paket dengan Android memiliki beberapa implikasi untuk masa depan model bisnis gratis Android.

Baca: Fitur Baru Google Chrome Lebih Banyak Makan Memori

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam tulisan blog yang membela keputusan Google untuk memaketkan penelusuran dan aplikasi Chrome di Android, CEO Google Sundar Pichai menjabarkan tanggapan perusahaan terhadap denda sebesar $ 5 miliar (Rp 72 triliun) dari Uni Eropa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pichai menyoroti fakta bahwa pengguna Android pada umumnya akan "menginstal sekitar 50 aplikasi" dan dapat dengan mudah menghapus aplikasi yang sudah diinstal. Tetapi jika Google dicegah dari memaketkan aplikasi miliknya, itu akan mengganggu ekosistem Android.

"Jika pembuat ponsel dan operator jaringan seluler tidak dapat menyertakan aplikasi kami di berbagai perangkat mereka, itu akan mengganggu keseimbangan ekosistem Android," jelas Pichai.

Pichai kemudian mengisyaratkan bahwa model bisnis Android gratis bergantung pada bundling aplikasi ini. "Sejauh ini, model bisnis Android berarti bahwa kami tidak perlu membebankan biaya kepada pembuat ponsel untuk teknologi kami, atau bergantung pada model distribusi yang dikontrol ketat," kata Pichai.

“Namun kami khawatir keputusan hari ini akan mengganggu keseimbangan yang kami alami dengan Android.”

Pernyataan halus Pichai tentang “keseimbangan” dari model bisnis Android akan dilihat sebagai peringatan kepada konsumen, pembuat ponsel, dan Komisi Eropa.

Uni Eropa tidak memberikan saran tentang bagaimana Google harus menyelesaikan pelanggaran bundling aplikasi. Tetapi jelas bahwa jika pembuat ponsel dapat menggabungkan peramban mereka sendiri dibandingkan Chrome dan mengarahkan pertanyaan pencarian ke pesaing, maka itu dapat berimplikasi pada pendapatan iklan seluler Google, yang merupakan lebih dari 50 persen dari pendapatan iklan digital bersih perusahaan.

Google memperingatkan bahwa model bisnis Android miliknya saat ini bisa berubah, dan hal itu bisa berarti perusahaan perlu mempertimbangkan pemberian lisensi Android kepada pembuat ponsel.

Google telah didenda senilai US$ 5 miliar (Rp 72 triliun) oleh Uni Eropa. Hukuman anti-trust terbaru untuk Google itu sama dengan jumlah uang yang disumbangkan Belanda ke anggaran Uni Eropa setiap tahun, sebagaimana dilaporkan Daily Mail, hari ini.

Denda itu diumumkan dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh Komisaris Persaingan UE Margrethe Vestager di Brussels hari ini. Google juga akan menghadapi lebih banyak denda jika tidak membayar dalam 90 hari ke depan.

Inti permasalahannya adalah monopoli yang telah dikumpulkan Google dalam pasar aplikasi Android dan keuntungan periklanan yang didapat perusahaan ini.

Uni Eropa melakukan penyelidikan tiga tahun ke Google yang menemukan perusahaan asal Mountain View itu menggunakan sistem operasi Android untuk meminggirkan saingan.

Uni Eropa juga telah menuduh Google menutup pesaing dengan memaksa produsen ponsel besar termasuk Samsung dari Korea Selatan dan Huawei dari Cina untuk menginstal mesin pencari dan browser Google Chrome miliknya.

Google dapat menjalankan iklan di dalam aplikasi yang sudah terpasang sebelumnya dengan sistem operasi seluler Android - sesuatu yang tidak diizinkan dilakukan oleh pesaing.

THE VERGE | DAILY MAIL

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus