Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Digital

KPI Awasi Video Medsos, Menkominfo: Apa Sih yang Ingin Diawasi

Menkominfo Rudiantara mempertanyakan objek seperti apa yang mau diawasi KPI di media sosial.

12 Agustus 2019 | 14.51 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengukuhkan komisioner KPI periode 2019-2022, di Jakarta, Senin, (05/08/2019). (ANTARA/Boyke Ledy Watra)
Perbesar
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengukuhkan komisioner KPI periode 2019-2022, di Jakarta, Senin, (05/08/2019). (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menkominfo Rudiantara mempertanyakan objek seperti apa yang mau diawasi KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) terkait wacana mereka untuk mengawasi konten-konten video di medsos seperti di Netflix dan YouTube.

"Sebetulnya objeknya apa sih yang diinginkan untuk diawasi di Netflix dan YouTube. Netflix itu film kalau film berkaitan dengan sensor," kata Menkominfo Rudiantara di sela kegiatan bertajuk "Sarasehan Nasional Penanganan Konten Asusila di Dunia Maya", di Jakarta, Senin, 12 Oktober 2019.

Menurut dia, kalau sistem pengawasan KPI terhadap  Netflix dan YouTube juga mempergunakan cara-cara sensor seperti perfilman lain tentunya juga tidak akan berjalan efektif.

"Kalau film yang di bioskop sebelum ditayangkan disensor dahulu, tapi kalau film yang di dunia maya kan tayang dulu, baru ketahuan belakangan," kata dia.

Sampai saat ini sesuai dengan aturan yang berlaku, KPI hanya memiliki tugas mengawasi penyiaran lewat free to air, siaran melalui stasiun televisi dan radio.

"Belum, belum kita belum bicara. Kalau (pengawasan) itu dilakukan dasar hukumnya juga harus pas," kata Menkominfo menanggapi pertanyaan wartawan apakah akan memberi lampu hijau pada KPI untuk mengawasi Netflix dan YouTube.

Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia mewacanakan akan mengawasi konten-konten dari media sosial seperti YouTube, Facebook, Netflix dan media lain yang sejenis.

Pengawasan tersebut bertujuan agar siaran di media digital benar-benar layak ditonton serta memiliki nilai edukasi, juga menjauhkan masyarakat dari konten berkualitas rendah.

Menurut KPI, perlunya pengawasan media YouTube, Netflix, Facebook atau media sejenis menimbang sebagian besar masyarakat sudah beralih dari media konvensional televisi dan radio. Terutama kalangan milenial, mereka menghabiskan waktu berjam-jam setiap harinya untuk mengakses atau menonton konten dari media digital.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus