Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya meluncurkan aplikasi online bernama Go-Parkir untuk parkir di area Kota Pahlawan itu. Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Irvan Wahyudrajat, menjelaskan bahwa aplikasi tersebut baru memuat 13 titik lahan parkir yang dimiliki oleh Pemkot Surabaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Parkir pinggir jalan akan dibuat lebih mahal untuk merangsang pihak swasta berinvestasi untuk parkir," kata Irvan saat menggelar jumpa pers di Kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Jumat, 29 Juni 2018. Dia menjelaskan, bahwa setiap tahun instansinya berusaha membangun parkir gedung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah kota memiliki target terkoneksi dengan 13 lahan parkir di terminal sebagai transit oriented development (pengembangan transit). Salah satunya di Jalan Mayjend Sungkono dengan kapasitas 110 mobil dan 150 roda dua.
Layanan parkir online tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Surabaya, yang merupakan revisi dari Perda Nomor 1 Tahun 2009.
Selain layanan parkir online, terdapat beberapa aturan baru yang juga tertuang dalam Perda tersebut, seperti pengaturan mengenai pemberian insentif bagi penyedia dan pengelola parkir swasta di luar ruang milik jalan, pemberian asuransi bagi setiap kendaraan yang parkir di tepi jalan umum dan tempat khusus parkir.
Perda tersebut juga mengatur tentang sanksi administratif oleh Dishub Surabaya. Di antaranya tindakan penguncian ban, pemindahan kendaraan, pengurangan angin roda kendaraan dan pencabutan pentil ban, dan denda tilang. Kendaraan yang melanggar parkir bisa diderek untuk dibawa ke Terminal Kedungcowek di Jalan Tambak Wedi No. 2 Kedung Cowek, Surabaya.
Cara penggunaan Go-Parkir sangat mudah. Pertama, Anda harus mengunduhnya. Kemudian lakukan pencarian lokasi parkir terdekat dan lakukan pemesanan. Setelah itu, masukkan pelat nomor dan pilih slot parkir, masukkan lama waktu parkir, dan alamat bila menggunakan jasa penjemputan.
Kemudian, pilih metode pembayaran. Terakhir, tinggal klik tombol booking. Selanjutnya, Anda harus mengunduh bukti transfer untuk menyelesaikan pesanan. Anda tinggal menunjukkan barcode kepada petugas parkir.
Simak artikel menarik lainnya tentang Go-Parkir hanya di kanal Tekno Tempo.co.
CANDRIKA RADITA | AMB