Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Setiap perangkat berupa handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT), baik berbasis Android maupun iOS, memiliki nomor internasional yang disebut International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
IMEI adalah nomor identifikasi unik yang diberikan kepada setiap perangkat ponsel. Nomor ini sangat penting karena dapat digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari melacak ponsel yang hilang hingga memverifikasi keaslian perangkat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
IMEI terdiri atas 15 angka dan setiap perangkat memiliki IMEI yang berbeda. Tak ada dua ponsel yang memiliki nomor IMEI yang sama. Selayaknya nomor identitas lain, IMEI menjamin resmi atau tidaknya suatu perangkat komunikasi.
Nomor seri tersebut terdaftar di Kementerian Perindustrian. Sejumlah vendor handphone biasanya meletakkan stiker nomor IMEI di belakang perangkat atau kemasan pembungkus.
Fungsi IMEI
Fungsi utama IMEI adalah sebagai alat identifikasi perangkat ketika terhubung ke jaringan seluler. Setelah IMEI didaftarkan, pengguna perangkat dapat langsung terhubung dengan layanan operator seluler Indonesia. Namun, jika IMEI tidak terdaftar di laman Kementerian Perindustrian, perangkat tersebut berisiko mengalami pembatasan akses, gangguan jaringan seluler, atau bahkan pemblokiran.
Manfaat lain IMEI adalah melacak keberadaan saat ponsel hilang. Ketika ponsel hilang atau dicuri, pemilik dapat melaporkan nomor IMEI kepada penyedia layanan seluler mereka. IMEI pada ponsel dapat membantu melacak ponsel yang hilang.
Namun, untuk melakukannya, pengguna harus meminta bantuan penyedia kartu SIM untuk memblokir nomor ponsel yang hilang berdasarkan IMEI. Dengan langkah ini, peluang untuk menemukan ponsel yang hilang meningkat.
Cara Cek Status IMEI Ponsel Terdaftar atau Tidak
Cara cek status IMEI ponsel terdaftar atau tidak bisa dilakukan dengan mudah lewat website. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka browser di ponsel Anda.
2. Masuk ke laman imei.kemenperin.go.id.
3. Pada laman tersebut, masukan nomor IMEI ponsel Anda di kolom pencarian.
4. Selanjutnya tekan tombol search atau cari, laman akan menampilkan informasi status nomor IMEI ponsel sudah terdaftar atau belum di kemenperin.
Ilona Esterina Piri dan Andika Dwi turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini