Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tak hanya nomor ponsel prabayar, nomor ponsel pascabayar juga bisa mendapatkan bantuan kuota gratis Kemendikbud atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Bantuan kuota internet gratis ini diberikan dengan tujuan menunjang pelaksanaan belajar dari rumah di masa pandemi Covid-19. Bantuan sudah dimulai sejak 2020 lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan Buku Saku Bantuan Kuota Data Internet 2021, Kemendikbud menyebutkan bahwa nomor ponsel pascabayar bisa mendapatkan bantuan kuota gratis. Dengan catatan, nomor ponsel bersangkutan telah didaftarkan oleh pihak sekolah atau pihak kampus.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Apabila pada bulan Maret 2021 nomor ponsel belum didaftarkan, ada dua hal yang harus dilakukan. Pertama, melapor ke sekolah atau kampus untuk mendapatkan bantuan kuota internet gratis. Kedua, memberikan nomor ponsel yang akan didaftarkan untuk menerima program bantuan kuota internet gratis Kemendikbud.
Terdapat beberapa persyaratan untuk terdaftar sebagai penerima baru bantuan kuota internet di tahun 2021, di antaranya:
1. Peserta didik jenjang PAUD, Pendidikan Dasar
dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Memiliki nomor ponsel yang aktif atas nama peserta didik/
orang tua/anggota keluarga /wali
2. Pendidik pada jenjang PAUD, Pendidikan Dasar
dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif
- Memiliki nomor ponsel aktif
3. Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), berstatus aktif dalam
perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda atau double degree
- Memiliki nomor ponsel aktif
4. Dosen
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif
- Memiliki nomor registrasi seperti NIDN, NIDK, atau NUP
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Jadi, bagi peserta didik dan tenaga pendidik dengan nomor ponsel pascabayar tidak perlu khawatir. Nomor pascabayar juga bisa mendapatkan bantuan kuota gratis Kemendikbud.
ANNISA FEBIOLA