Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

<font face=verdana size=1>Calon Gubernur BI</font><br />Skor 2-0 untuk DPR

Untuk pertama kalinya DPR menolak calon pejabat publik yang diajukan pemerintah. Pemilihan Gubernur BI harus kelar dalam dua pekan.

24 Maret 2008 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tidak ada kejutan dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa pekan lalu. Dewan tetap menolak dua calon Gubernur Bank Indonesia yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yakni Direktur Utama Bank Mandiri Agus Martowardojo dan Wakil Direktur Utama Perusahaan Pengelola Aset Raden Pardede. Keputusan tersebut sejalan dengan hasil voting di Komisi Keuangan dan Perbankan Rabu pekan sebelumnya.

Meski sudah tertebak, toh sidang tetap berjalan alot. Tak kurang dari 18 anggota Dewan yang memberikan tanggapan setelah Ketua Komisi Keuangan Awal Kusumah dari Fraksi Golkar membacakan keputusan tentang pencalonan Gubernur Bank Indonesia itu. Ini membuat sidang paripurna berlangsung sampai lima jam, diselingi dua kali skorsing, masing-masing dua jam dan satu jam.

Hampir semua anggota Dewan mempersoalkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Gubernur BI yang dilaporkan Awal. Agus Hermanto dari Fraksi Partai Demokrat yang mendukung pemerintah menyatakan, Komisi Keuangan tidak pada posisi menolak atau menyetujui usul pemerintah, sebaliknya hanya memilih Agus atau Raden. Apalagi, kata koleganya, Max Sopacua, sejak awal sudah ada politisasi penolakan calon, padahal uji kelayakan dan kepatutan belum dilaksanakan. Tambahan lagi, tutur Vera Febyanthy, belum pernah ada preseden, Komisi menolak calon yang diajukan pemerintah.

Tapi Fraksi Partai Demokrat kini sendirian. Fraksi Partai Golkar yang semula sejalan seiring dengan fraksi Partai Demokrat saat pemilihan Gubernur BI malah berbalik mendukung keputusan Komisi. Fraksi Partai Golkar justru menegaskan bahwa keputusan Komisi Keuangan tak bisa dianulir. ”Kami mengetuk sidang paripurna untuk menerima keputusan Komisi XI,” ujar Yudhi Krisnandi menyampaikan pandangan Fraksi Partai Golkar.

Sikap serupa juga dilontarkan Alvin Lie dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Meski mengaku kecewa dengan hasil fit and proper test Komisi Keuangan, menurut dia, penolakan Agus dan Raden merupakan hasil kerja keras Komisi XI. ”Jangan dimentahkan lagi.”

Fraksi-fraksi yang menolak Agus maupun Raden pun makin bersemangat. Mereka mendesak Ketua DPR Agung Laksono agar segera menerima hasil Komisi Keuangan. Alasannya, tugas paripurna hanya menetapkan, sementara keputusan ada di tangan Komisi. Kalau keputusan Komisi XI ditolak, kata Maruarar Sirait dari Fraksi PDI Perjuangan, ”Ini akan menjadi preseden buruk.”

Keramaian interupsi pada akhirnya membawa sidang kepada skorsing kedua lantaran mufakat bulat tak kunjung tercapai. Lobi kembali digelar antara para ketua Fraksi, dan ketua Komisi Keuangan dipimpin Ketua DPR. Hasilnya, tak perlu ada voting, tujuh fraksi sepakat menerima keputusan Komisi Keuangan. Tiga fraksi, Partai Demokrat, PAN, dan Partai Damai Sejahtera, meski setuju, memberikan catatan keberatan. Sidang paripurna berakhir pada pukul 15.10.

Dari Dubai, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan akan mengajukan calon baru setelah menerima penjelasan alasan penolakan DPR atas dua calonnya. ”Presiden dan rakyat perlu tahu persis alasan itu,” katanya. Permintaan yang sama sebelumnya diajukan Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa. Namun Fraksi PDI Perjuangan, melalui Permadi, menolak keinginan itu. ”Tidak perlu ada penjelasan,” katanya di sidang paripurna. ”Wong, Presiden sendiri nggak kasih penjelasan kenapa mencalonkan Agus dan Raden.”

Dengan penolakan ini, Presiden Yudhoyono masih punya satu kesempatan untuk mengajukan calon baru. Repotnya, masa jabatan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah sudah habis pada 17 Mei 2008, sementara DPR akan reses mulai 5 April hingga 4 Mei 2008. Artinya, pemilihan Gubernur BI harus selesai dalam dua pekan ini.

Melihat pertarungan di Komisi Keuangan dan sidang paripurna, agaknya tak mudah memilih pengganti Burhanuddin. Paling tidak, ada dua arus besar dalam peta pencalonan Gubernur BI ini. Satu pihak menghendaki kalangan internal, pihak lain menginginkan Gubernur BI diisi dari luar. Tapi sangat mungkin jalan tengah yang akan dipilih. Pemerintah bakal mengajukan calon dari kalangan internal maupun eksternal.

Idealnya, menurut Dradjad H. Wibowo dari Fraksi PAN, sang calon memang pejabat karier. ”Tapi itu kalau situasinya normal.” Masalahnya, saat ini situasinya sungguh berbeda. Lembaga otoritas moneter ini masih digelayuti skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dan aliran dana ke DPR. Kasus ini telah menyeret Burhanuddin Abdullah menjadi tersangka. Selain itu, sejumlah pejabat BI diduga turut terlibat dalam kasus tersebut. ”Presiden akan berat mengajukan calon internal.”

Meski begitu, toh Presiden tetap didorong untuk menyertakan calon dari Bank Indonesia. Paling tidak ada tiga nama yang disebut, yakni Deputi Gubernur Senior Miranda S. Goeltom, Deputi Gubernur Indonesia Mulyaman Hadad, dan Deputi Gubernur Hartadi A. Sarwono. Tapi Hartadi sudah dicalonkan lagi oleh pemerintah untuk jabatan yang sama. ”Calon internal mungkin ada, tapi lagi-lagi cuma pendamping, yang dipilih tetap akan dari luar,” kata seorang anggota DPR.

Dari luar muncul berbagai nama, salah satunya Menteri Koordinator Perekonomian Boediono. Dia dianggap paling pantas dan pas menduduki jabatan tersebut. ”DPR pasti mendukung dia,” kata Andi Rahmat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, yang diamini Rizal Djalil dari Fraksi PAN. Soal ini terpulang kepada Presiden. Kalau Boediono dicalonkan, berarti Presiden harus merombak kabinetnya. Itu juga bukan perkara mudah.

Anne L. Handayani, Anton Aprianto, Bambang Harymurti (Dubai), Amandra M. Megarani

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus