Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Meutya Hafid: 104 Ribu Situs Judi Online Berhasil Ditutup dalam 16 Hari Kerja

Pemerintah mencatat t lebih dari 104 ribu situs perjudian daring atau judi online berhasil ditutup aksesnya.

21 November 2024 | 21.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan tercatat lebih dari 104 ribu situs perjudian daring atau judi online (judol) telah berhasil ditutup aksesnya oleh desk pemberantasan perjudian daring dalam kurun waktu 16 hari kerja. Data tersebut terhitung sejak desk yang berjalan di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan atau Menko Polkam tersebut menjalani rapat pertamanya pada 4 November 2024 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Desk judi online di bawah pimpinan Menko Polkam itu rapat pertama tanggal 4 November, kami lihat sampai 19 November untuk situs-situs yang ditutup sudah 104.819, itu kalau dihitung dari 4 November,” tuturnya dalam konferensi pers desk gabungan Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data yang digelar di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital pada Kamis, 21 November 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sementara itu, ia melanjutkan, terdapat lebih dari 380 ribu situs judi online yang sudah ditutup di sepanjang pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. “Kalau kami hitung dari tanggal 20 Oktober atau pemerintahan baru, itu angkanya sudah di 380.000 sekian,” kata dia.

Lebih lanjut, Meutya turut memaparkan pihaknya tengah mengajukan permohonan pemblokiran rekening-rekening bank yang disinyalir berkaitan dengan kegiatan judi online. Untuk bulan November, kata dia, sebanyak 651 surat permohonan sudah dikirimkan ke pihak perbankan.

“Jadi sebagaimana teman-teman ketahui bahwa situs satu hal, hal lain adalah rekening. Jadi kalau situs seperti tangannya, rekening ini seperti nadinya,” kata Meutya memberikan perumpamaan. Dengan demikian, pihaknya tengah menggalakkan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan dan perbankan, dalam hal ini Bank Indonesia (BI). 

Ia menyebut beberapa bank yang masuk ke dalam ranah pantauan desk pemberantasan judi online. “Kami memantau salah satu yang paling banyak adalah Bank BCA, Bank BRI, Bank BNI, Mandiri, Niaga, BSI, Danamon, dan lain-lain,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menko Polkam Budi Gunawan mengungkapkan dua fokus kinerja yang tengah dijalankan Kemkomdigi bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) yang tergabung dalam Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data. “Pertama, adalah melakukan penguatan website pemerintah, termasuk pemerintah daerah (pemda) dan lembaga pendidikan," ujar Budi.

Fokus kedua, ujar Budi, yaitu mengakselerasi pemulihan (recovery) terhadap Pusat Data Nasional. “Baik dari infrastruktur maupun pemulihan data untuk mendukung pelayanan publik berbasis digital,” katanya menambahkan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus