Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

109 Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Diblokir, Ada Binomo Hingga Instaforex

Bappebti pada bulan Juni 2021 lalu sudah memblokir 109 situs di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) yang tidak memiliki izin.

25 Juli 2021 | 11.25 WIB

Ilustrasi Bursa Kripto. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi Bursa Kripto. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan pada bulan Juni 2021 lalu sudah memblokir 109 situs di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK). Pemblokiran itu dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan, 109 situs itu terpantau tidak memiliki izin dari Bappebti. Pemblokiran juga dilakukan ke website yang mengaku telah memiliki legalitas dari regulator luar negeri, tetapi tidak memiliki izin dari Bappebti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Setiap pihak dalam melakukan kegiatan perdagangan berjangka di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti serta tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” ujar Wisnu dalam keterangan resmi, dikutip Jumat, 23 Juli 2021.

Pemblokiran seratusan webiste itu, kata Wisnu, akan terus dilakukan Bappebti agar masyarakat terlindungi dan mendapatkan pelayanan secara legal dari transaksi perdagangan berjangka komoditi. Bappebti akan terus memblokir, termasuk kepada situs-situs broker luar negeri yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti.

Pengawasan pun menurut Wisnu dilakukan secara rutin oleh lembaganya untuk mencegah potensi kerugian di masyarakat sebagai akibat pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK.

Berikut beberapa situs dari 109 yang diblokir oleh Bappepbti tersebut. Entitas Binomo, misalnya, tercatat ada 11 domain yang diblokir seperti: 

  • https://binomo-webtrade.com
  • https://id-binomo.info
  • https://binomo-ind.com
  • https://main-binomo.com
  • https://trader-binomo.com
  • https://binomoid.org
  • https://trading-binomo.com
  • https://binomoindo.net
  • https://binomo-indonesia.link
  • https://binomo-log.com 
  • https://binomo-2021.com 

Berikutnya ada entitas Exness dengan 18 domain yang diblokir, yaitu:

  • https://20exness.com 
  • https://broker-exness.net 
  • https://exness20.com 
  • https://exnessaffiliates.markets 
  • https://exnessbroker.net 
  • https://exnessgroup.org 
  • https://exnessid.pro 
  • https://exnessindo.blogspot.com 
  • https://exnesslogin.com 
  • https://exness-sg.com 
  • https://exnesstraders.com 
  • https://forexexness.org 
  • https://fx-exness.net 
  • https://online-exness.com 
  • https://sgexness.com 
  • https://site-exness.org 
  • https://fx-exness.org
  • https://exnessid.net

Ada juga entitas Instaforex dengan 4 domain yang diblokir yaitu:

  • https://instaforex-indonesia-ifx.com 59 Instaforex
  • https://brokerinstafx.net 60 Instaforex
  • https://ifxpay.net 61 Instaforex
  • https://proifxib.com

Berikutnya adalah entitas OctaFx dengan 7 domain yang diblokir yakni:

  • https://octafx.work
  • https://octa-fx.xyz
  • https://octafx-plus.com
  • https://octa-fx.net
  • https://octamarkets.work
  • https://octafx-islami.site
  • https://bisnistrading.biz

Lalu adalah entitas Olymptrade dengan 5 domain perdagangan berjangka komoditas yang diblokir Bappebti yaitu:

  • https://ina-olymptrade.id
  • https://olymptrade-m.com
  • https://olymptrade.us
  • https://olymp.global
  • https://olymptrade.one

BISNIS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus