Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan pada bulan Juni 2021 lalu sudah memblokir 109 situs di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK). Pemblokiran itu dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan, 109 situs itu terpantau tidak memiliki izin dari Bappebti. Pemblokiran juga dilakukan ke website yang mengaku telah memiliki legalitas dari regulator luar negeri, tetapi tidak memiliki izin dari Bappebti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Setiap pihak dalam melakukan kegiatan perdagangan berjangka di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti serta tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” ujar Wisnu dalam keterangan resmi, dikutip Jumat, 23 Juli 2021.
Pemblokiran seratusan webiste itu, kata Wisnu, akan terus dilakukan Bappebti agar masyarakat terlindungi dan mendapatkan pelayanan secara legal dari transaksi perdagangan berjangka komoditi. Bappebti akan terus memblokir, termasuk kepada situs-situs broker luar negeri yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti.
Pengawasan pun menurut Wisnu dilakukan secara rutin oleh lembaganya untuk mencegah potensi kerugian di masyarakat sebagai akibat pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK.
Berikut beberapa situs dari 109 yang diblokir oleh Bappepbti tersebut. Entitas Binomo, misalnya, tercatat ada 11 domain yang diblokir seperti:
- https://binomo-webtrade.com
- https://id-binomo.info
- https://binomo-ind.com
- https://main-binomo.com
- https://trader-binomo.com
- https://binomoid.org
- https://trading-binomo.com
- https://binomoindo.net
- https://binomo-indonesia.link
- https://binomo-log.com
- https://binomo-2021.com
Berikutnya ada entitas Exness dengan 18 domain yang diblokir, yaitu:
- https://20exness.com
- https://broker-exness.net
- https://exness20.com
- https://exnessaffiliates.markets
- https://exnessbroker.net
- https://exnessgroup.org
- https://exnessid.pro
- https://exnessindo.blogspot.com
- https://exnesslogin.com
- https://exness-sg.com
- https://exnesstraders.com
- https://forexexness.org
- https://fx-exness.net
- https://online-exness.com
- https://sgexness.com
- https://site-exness.org
- https://fx-exness.org
- https://exnessid.net
Ada juga entitas Instaforex dengan 4 domain yang diblokir yaitu:
- https://instaforex-indonesia-ifx.com 59 Instaforex
- https://brokerinstafx.net 60 Instaforex
- https://ifxpay.net 61 Instaforex
- https://proifxib.com
Berikutnya adalah entitas OctaFx dengan 7 domain yang diblokir yakni:
- https://octafx.work
- https://octa-fx.xyz
- https://octafx-plus.com
- https://octa-fx.net
- https://octamarkets.work
- https://octafx-islami.site
- https://bisnistrading.biz
Lalu adalah entitas Olymptrade dengan 5 domain perdagangan berjangka komoditas yang diblokir Bappebti yaitu:
- https://ina-olymptrade.id
- https://olymptrade-m.com
- https://olymptrade.us
- https://olymp.global
- https://olymptrade.one
BISNIS