Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

11 Pegawai Kementerian Pertanian Dicopot, Terlibat dalam Pengedaran Pupuk Palsu

11 pegawai yang telah diberhentikan itu sebelumnya menduduki posisi direktur, pejabat eselon II dan III, serta staf yang memproses pengadaan pupuk.

26 November 2024 | 21.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencabut 11 pegawainya yang terlibat dalam aktivitas ilegal pengedaran pupuk palsu. Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers yang digelar di kantornya hari ini, Selasa, 26 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Berikutnya, ada pegawai Kementerian Pertanian yang memproses semua lelang ini. Kami mohon maaf, kami nonaktifkan 11 orang mulai hari ini. Kami sudah minta suratnya dikeluarkan, nonaktif 11 orang,” tuturnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Proses pemberhentian 11 pegawai tersebut telah dilakukan secara bertahap sejak beberapa waktu sebelumnya. “Kami nonaktifkan dan juga ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal. Bila perlu, kami kirim ke penegak hukum,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan Amran Sulaiman, 11 pegawai yang telah diberhentikan itu sebelumnya menduduki posisi direktur, pejabat eselon II dan III, serta staf yang memproses pengadaan pupuk. “Mereka satu kesatuan di tim Pengadaan,” kata dia menambahkan.

Amran Sulaiman menyebut sekitar satu hingga dua bulan sebelumnya dia menerima laporan terkait keberadaan pupuk palsu yang beredar di pasaran. Setelahnya, penyelidikan dan pengecekan yang dilakukan membuktikan terdapat empat perusahaan swasta yang memperjualbelikan pupuk palsu dan 23 perusahaan lainnya memperjualbelikan pupuk yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan Kementan.

Alhasil, keempat perusahaan yang telah terbukti bersalah langsung masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) dan pembayaran dari Kementan yang belum tuntas diberhentikan. "Belum dibayar sepenuhnya. Ini pembayarannya ditahan, hentikan, kemudian diproses hukum. Kenapa? Dari niatnya itu kan sudah tidak bagus," kata dia.

Amran Sulaiman melanjutkan, “Bahkan kami minta kepada staf dirjen, direktur, mana kala ini di-blacklist perusahaannya. Kemudian, membangun perusahaan baru dan ownernya sama, kami blacklist. Enggak boleh masuk,” ujarnya lebih lanjut.

Sebelum itu, Kementan juga telah melakukan pengecekan sampel yang dikirimkan ke beberapa laboratorium, termasuk Lab Tanah IPB dan laboratorium Badan Standardisasi Instrumen Pangan (BSIP). Hasil lab menunjukkan adanya ketidaksesuaian hasil tes atas pupuk yang diterima Kementan dengan pupuk yang diedarkan.

“Sampel yang kami cek ke lab awalnya benar, semua benar. Tetapi ternyata yang dikirim ke petani itu yang tidak sesuai spek, bahkan ada yang palsu, bukan pupuk. Itu dari empat perusahaan tadi,” ujarnya.

Pengecekan yang dilakukan juga penuh dengan kehati-hatian guna menghindari terciptanya fitnah. Kendati demikian, Amran Sulaiman melanjutkan, “Tiga laboratorium yang kami gunakan semua mengatakan bahwa empat perusahaan itu (mengedarkan) pupuk palsu. Kemudian, selebihnya kurang dari spek.”

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus