Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga secara resmi menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM jenis Pertamax. Kenaikan dari Rp12.950 per liter menjadi Rp13.700 per liter mulai Sabtu, 10 Agustus 2024. Kenaikan harga ini berlaku di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di wilayah Provinsi Aceh, Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara sejak pukul 00.00 waktu setempat.
Kenaikan harga pertamax ini terjadi setelah selama lima bulan harga BBM non subsidi tersebut tidak mengalami perubahan. Meskipun tren harga minyak dunia atau Indonesian Crude Price (ICP) telah meningkat sejak akhir trimester pertama tahun ini.
Langkah ini diambil oleh Pertamina Patra Niaga untuk menyesuaikan harga BBM dengan kondisi ekonomi terkini, setelah SPBU swasta lainnya sudah terlebih dahulu menaikkan harga BBM sejak awal Agustus 2024.
Sejumlah tokoh menanggapi soal harga pertamax yang naik. Siapa saja?
1. Ketua Komisi VI DPR
Ketua Komisi VI DPR, Faisol Riza menilai keputusan Pertamina menaikkan harga pertamax merupakan upaya untuk menjaga kesehatan finansial perusahaan. Sekaligus memastikan pemasukan bagi negara.
Menurutnya, selama lima bulan terakhir, Pertamina menjual Pertamax di bawah harga keekonomian, yang tentunya berdampak pada kondisi keuangan perusahaan. "Kenaikan harga ini penting untuk menjaga stabilitas keuangan BUMN dan menciptakan persaingan yang sehat dengan perusahaan swasta lainnya," ujar Faisol Riza.
2. Peneliti Alpha Research Database
Peneliti Alpha Research Database, Ferdy Hasiman justru menilai keputusan Pertamina untuk akhirnya menaikkan harga Pertamax tepat dilakukan di tengah kondisi ekonomi yang sudah mulai membaik.
Di samping itu, ia juga mengapresiasi langkah Pertamina yang selama ini menahan harga Pertamax, meskipun harga minyak dunia meningkat dan nilai tukar rupiah melemah.
Ia juga menekankan bahwa Pertamina sebagai perusahaan harus mampu mencetak laba dan menjaga keseimbangan neraca keuangan perusahaan. Ferdy berharap kenaikan harga ini tidak terlalu memberatkan masyarakat, namun tetap kompetitif dibandingkan dengan produk sejenis dari perusahaan lain.
"Yang penting harga kompetitif. Apalagi dari sisi kualitas, BBM Pertamina kan lebih bagus karena kilangnya sudah lebih baik," ujarnya
3. Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menyebut bahwa kenaikan harga Pertamax ini didasarkan pada tren harga minyak dunia (ICP) dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Sebelumnya, meskipun harga ICP naik sejak akhir trimester pertama, harga BBM non-subsidi Pertamina tidak berubah sejak Maret 2024 untuk mempertahankan stabilitas ekonomi.
“Seperti badan usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi. Penyesuaian dilakukan secara bertahap,” ujar Heppy.
Heppy juga menyatakan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi ini dilakukan secara bertahap, dan harga Pertamax yang baru masih lebih kompetitif dibandingkan dengan produk sejenis dari SPBU lain. Misalnya, harga Revvo 92 dari Vivo sudah mencapai Rp14.320 per liter, dan Super dari Shell dijual Rp14.520 per liter. Bahkan BP 92 dari BP AKR lebih mahal dengan harga Rp13.850 per liter.
Keputusan untuk menaikkan harga Pertamax ini dinilai oleh berbagai pihak sebagai langkah yang tepat dan diperlukan untuk menjaga stabilitas keuangan perusahaan dan memastikan persaingan yang sehat di pasar BBM tanah air.
KARUNIA PUTRI | GRACE GANDHI
Pilihan Editor: Imbas Distribusi Pertamax Green 95
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini