Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

8 Bus Listrik Bekas G20 Kini Dipakai di Bandung, Ridwan Kamil: Produksi Dalam Negeri

Ridwan Kamil mengatakan delapan bus listrik yang beroperasi di Bandung itu merupakan produksi PT INKA.

24 Desember 2022 | 16.41 WIB

Sejumlah bus listrik untuk transportasi G20 diuji coba di kawasan ITDC Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu, 2 November 2022. Sebanyak 30 unit bus listrik berwarna merah dengan bertuliskan "G20 Indonesia" pada badan bus tersebut menjadi kendaraan antarjemput bagi delegasi selama acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali yang rencananya mulai digunakan pada 11-17 November 2022. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Perbesar
Sejumlah bus listrik untuk transportasi G20 diuji coba di kawasan ITDC Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu, 2 November 2022. Sebanyak 30 unit bus listrik berwarna merah dengan bertuliskan "G20 Indonesia" pada badan bus tersebut menjadi kendaraan antarjemput bagi delegasi selama acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali yang rencananya mulai digunakan pada 11-17 November 2022. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mengoperasikan kendaraan listrik untuk angkutan massal di Kota Bandung. Pemakaian kendaraan nol emisi ini ditandai dengan mengaspalnya bus listrik yang diproduksi oleh PT INKA. Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil hadir dalam pengoperasian perdana bus listrik tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Transportasi massal cekungan Bandung sudah dimulai hari ini dengan hadirnya rute BRT untuk Kota Bandung menggunakan delapan bus listrik. Alhamdulillah produksi dalam negeri dari PT INKA,” kata Ridwan Kamil di Bandung, Sabtu, 24 Desember 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ridwan Kamil alias Emil menjajal bus listrik dari Terminal Leuwipanjang Bandung menuju Hotel Preanger. Bus listrik tersebut sebelumnya dipakai di Bali untuk perhelatan G20. Armada itu kini digunakan di Bandung untuk melayani rute Terminal Leuwipanjang-Dago.

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat A. Koswara mengatakan Pemerintah Jawa Barat berencana terus menambah jumlah kendaraan listrik untuk angkutan massal. “Kalau dari (kajian) World Bank minimal 30 persen dari seluruh rute,” kata dia di Bandung, Sabtu, 24 Desember 2022.

Koswara mengatakan, saat ini, baru satu koridor BRT Bandung Raya yang memiliki bus listrik. “Kalau sekarang dari lima koridor, yang pakai listrik baru satu koridor,” kata dia.

Direktur Utama PT INKA Multi Solusi Service (IMSS) Junaidi mengatakan perusahaannya kini mengoperasikan dan menjamin perawatan bus listrik tersebut. “INKA, selain mengerjakan produksi, juga mengerjakan servis maintenance, servis operasi, termasuk di Bandung ini kami yang menangani,” kata dia. 

Junaidi melanjutkan, bus yang merupakan produksi PT INKA itu memiliki bobot 8 ton dengan kapasitas 19 tempat duduk penumpang. Bus juga memiliki area wheel-chair dan berkecepatan maksimal 100 kilometer per jam.

Armada listrik tersebut memiliki kemampuan menanjak dengan kemiringan 30 persen. Laju bus didukung oleh baterai listrik dengan kapasitas 180 KWH dan jarak tempuh 160 kilometer dari penuh hingga menyisakan 20 persen kapasitas baterai. 

PT INKA juga menyediakan charger buatan lokal dengan waktu pengisian 2-3 jam hingga baterai bus penuh. Fasilitas pengisian listrik bus tersebut salah satunya disediakan di Terminal Leuwipanjang. 

Djoko, supir bus listrik, mengaku tidak merasakan perbedaan antara mengoperasikan bus listrik dengan bus berbahan bakar minyak (BBM) yang biasa ia pakai. “Bedanya enggak ada suaranya,” kata dia.

Baca JugaJokowi dan Ridwan Kamil Blusukan ke Pasar Cigombong, Cek Harga Bahan Pokok Jelang Nataru

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus