Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Agus Gumiwang Usul Harga Gas Bumi Tertentu untuk Industri Secepatnya Berlaku Lagi

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang ingin agar harga gas subsidi dalam HGBT tidak fluktuatif dan ketersediannya terjamin.

18 Januari 2025 | 16.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat memberi tanggapan soal negosiasi dengan pihak Apple yang berlangsung di Kementerian Perindustrian, 7 Januari 2025. TEMPO/Dian Rahma

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan program harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk sektor industri segera diterapkan kembali. Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, program HGBT berakhir pada 31 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah belum memutuskan secara resmi kelanjutan dari program yang mematok harga gas US$ 6 per MMBTU itu di tahun ini. Sehingga ketujuh sektor industri penerima HGBT membeli gas bumi dengan harga komersial yakni US$ 16,7 per MMBTU sejak 1 Januari 2025. Ketujuh sektor yang dimaksud ialah keramik, pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, kaca, dan sarung tangan karet.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengingat pentingnya fungsi gas bagi industri, Agus Gumiwang ingin HGBT berlaku secepatnya. "Saya kira harus segera berlaku ya, karena pabrik kan harus tetap berjalan. Jadi gas yang dibutuhkan itu kan tetap harus ada, harus tersedia," ujar Agus saat ditemui kantor Kementerian ESDM pada Jumat, 17 Januari 2025

Namun, Agus Gumiwang tak menjawab menjawab ketika ditanya berapa banyak subsidi dan alokasi yang akan diberikan oleh ESDM kepada pelaku industri. Ia menyerahkan keputusan itu ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. dia hanya menekankan bahwa gas bumi adalah salah satu komponen bahan baku utama untuk produksi sektor industri. 

"Yang penting bagi industri itu adanya suplai gas yang terjamin, dengan harga yang juga terjamin, jadi harga tidak boleh fluktuatif," katanya. 

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian menginginkan harga gas subsidi dalam HGBT tetap US$ 6 per MMBTU. 

Menurut Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif, kenaikan HGBT akan berdampak negatif pada Indeks Kepercayaan Industri (IKI) dan Purchasing Manager's Index (PMI) Manufaktur. 

Febri mengatakan bila program HGBT tidak berlanjut, kemungkinan sektor industri akan mengalami tekanan dan terjadi kontraksi. "Tapi kalau harga gas turun, industri bergairah dan PMI bisa naik," kata Febri yang ditemui di Gedung Kemenperin, Senin, 13 Januari 2025. 

Dani Aswara berkontribusi pada penulisan artikel ini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus