Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

AHY Akui Tumpang Tindih Kebijakan dengan KLHK Hambat Reforma Agraria

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akui tumpang tindih kebijakan jadi salah satu hambatan pelaksanaan program Reforma Agraria

18 Juni 2024 | 07.47 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono, tiba di lokasi Reforma Agraria Summit 2024. Acara ini diselenggarakan di The Meru Sanur, Denpasar, Bali, pada 14-15 Juni 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Perbesar
Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono, tiba di lokasi Reforma Agraria Summit 2024. Acara ini diselenggarakan di The Meru Sanur, Denpasar, Bali, pada 14-15 Juni 2024. Tempo/Adil Al Hasan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Denpasar - Menteri Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyebut usulan Komisi II untuk bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait masalah agraria khususnya tumpang tindih kebijakan soal pertanahan. AHY menyebut kerja sama lintas sektor ini juga telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria memiliki terobosan untuk Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Diakui AHY, tumpang-tindih kebijakan ini jadi salah satu hambatan pelaksanaan program Reforma Agraria yang dijalankan pemerintah, khususnya Kementerian ATR/BPN. “Saat ini kami memiliki mekanisme ‘survei bersama’ instansi lintas sektor, antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Kedua kementerian turun ke lapangan untuk melakukan proses verifikasi dan validasi bersama,” ujar AHY saat berpidato dalam Reforma Agraria Summit di The Meru Sanur, Denpasar, Bali, pada Sabtu, 15 Juni 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, Ketua Umum Partai Demokrat ini juga mengakui masih ada target realisasi dari program legalisasi aset tanah yang belum tercapai. Dari pendaftaran tanah mencapai 279,83 persen dari target, sedangkan pendaftaran tanah transmigrasi baru 24,92 persen. Meski demikian, dalam program reforma agraria ini telah menjangkau 12,5 juta hektar (ha) tanah atau 138 persen dari target 9 juta ha tanah. 

Dalam realisasi redistribusi tanah program ini mencapai 1,8 juta hektar dengan rincian redistribusi tanah eks-hak guna usaha atau HGU, tanah terlantar, dan tanah negara lainnya seluas 1.434.102,06 hektar dan redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan seluas 383.228,31 hektar.

Oleh karena itu, AHY menyebut kesepakatan survei bersama dua kementerian ini akan menjadi dasar bagi Kementerian ATR/BPN untuk melakukan sertifikasi tanah masyarakat yang telah dikeluarkan wilayahnya dari kawasan hutan. Dengan mekanisme ini, AHY berharap tidak ada lagi aparatur yang terkena persoalan hukum karena dianggap telah mengakibatkan kerugian negara.

AHY mengatakan perlindungan pada aparatur pemerintah yang terlibat dalam penanganan sengketa dan konflik agraria akan semakin jelas dan kuat dengan terbitnya Perpres Nomor 62 Tahun 2023. Dia menilai tak boleh ada korban dari tumpang-tindih regulasi ini.  “Mudah-mudahan melalui Reforma Agraria Summit 2024 ini juga dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan juga jangan sampai ada yang menjadi korban hanya karena regulasi dan tumpang tindih dan payung hukum yang tidak kuat,” terangnya.

Menteri ATR/Kepala BPN mengajak pemerintah pusat dan daerah terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi. Salah satunya, kata dia, mempercepat implementasi one map policy sebagai acuan seluruh pemangku kepentingan dalam menyelesaikan persoalan reforma agraria dan tata ruang. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan lembaganya mengapresiasi kegiatan Reforma Agraria Summit 2024 oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Dia menyebut kegiatan ini baik untuk mengatur masalah pertanahan di Indonesia. 

Senyampang itu, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP ini mengatakan Komisi II akan tetap mengawal dan mengawasi pelaksanaan reforma agraria yang tengah berlangsung.  Selain itu, dia juga mendorong agar Kementerian ATR/BPN juga menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyelesaikan persoalan agraria. Dia beralasan kedua kementerian ini kerap terjadi masalah. 

“Dalam praktik yang ada selama ini membuat keresahan di masyarakat. Sertifikat (dari Badan Pertanahan) sudah terbit lama, tapi tidak bisa menopang ekonomi. Ketika di perbankan ditolak, alasannya sebagian tanah yang dimiliki itu masuk kawasan hutan,” kata Junimart  kata Junimart usai menghadiri Reforma Agraria Summit di The Meru, Sanur, Denpasar, Bali, pada Jumat, 14 Juni 2024.

Aisha Shaidra

Aisha Shaidra

Bergabung di Tempo sejak April 2013. Menulis gaya hidup dan tokoh untuk Koran Tempo dan Tempo.co. Kini, meliput isu ekonomi dan bisnis di majalah Tempo. Bagian dari tim penulis liputan “Jalan Pedang Dai Kampung” yang meraih penghargaan Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020. Lulusan Sastra Indonesia Universitas Padjadjaran.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus