Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Marketplace e-commerce, Shopee Indonesia, menurunkan iklan yang menjual uang baru Rp 75 ribu seharga jutaan rupiah. Public Relations Lead Shopee Indonesia Aditya Maulana Noverdi menyatakan kebijakan ini sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI).
"Secara resmi, uang tunai ini hanya dapat diakses melalui BI, Bank Mandiri, BNI, BI, BCA, dan CIMB Niaga," kata Aditya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2020.
Menurut Aditya, uang ini bisa diakses melalui institusi penyedia tersebut setelah melalukan pemesanan online. Baik melalui aplikasi dan/atau website Bank Indonesia.
Di Shopee, sebelumnya ada akun menjual dengan harga Rp 1,75 juta per lembar. Ada juga yang menjual uang baru tersebut seharga Rp 8,88 juta rupiah per lembar.
Praktik menjual uang yang beredar ini dengan harga tinggi bukan kali ini saja. Sampai hari ini di Tokopedia misalnya, ada akun yang menjual uang Rp 50 ribu seharga Rp 500 ribu.
Tempo mengkonfirmasi hal ini kepada Direktur Departemen Komunikasi BI Junianto Herdiawan, apakah ada larangan menjual rupiah dengan harga yang tinggi. Ia menjawab, "Kalau uang yang masih berlaku, nilanya ya masih sesuai dengan yang tertera."
Di dalam UU Mata Uang, larangan hanya berlaku untuk penjualan uang rusak atau palsu. Tidak ada klausul yang melarang menjual rupiah dengan harga lebih tinggi. Akan tetapi sejak 2008, BI sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 10/8/DPU tentang Penukaran Uang Rupiah. Di dalam bagian III, ada klausul:
"Pelaksanaan layanan penukaran dilakukan di luar kantor Bank Indonesia dan/atau di luar kantor pihak lain yang disetujui oleh BI".
SE ini diperbarui pada tahun 2011 dengan SE Nomor 13/12/DPU. Tapi dari dua SE itu, tidak ada ketentuan sanksi bagi penukaran atau penjualan uang oleh pihak lain yang tidak disetujui BI.
Sejak beberapa tahun terakhir, BI sudah mengimbau masyarakat agar tidak menukar uang di tempat penukaran uang yang tidak resmi. Pernyataan ini disampaikan Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi dua tahun lalu, mengenai jasa penukaran uang baru di pinggir jalan menjelang lebaran.
Sementara itu, Junianto mengatakan uang baru peringatan kemerdekaan Rp 75 ribu bisa ditukar di BI dengan harga yang sama. "Jumlah yang dicetak juga banyak, ada Rp 75 juta lembar. Penukaran juga dibuka terus," kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
FAJAR PEBRIANTO
Baca juga: Di E-commerce Uang Baru Rp 75.000 Dijual Rp 8 Juta per Lembar
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini