Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pemerintah Cari Solusi bagi Masyarakat yang Tidak Bisa Akses KPR

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan masih banyak masyarakat tidak bisa mengakses KPR karena punya riwayat kredit bermasalah yang tercatat dalam SLIK OJK.

25 April 2025 | 21.59 WIB

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara saat ditemui wartawan usai acara Tasyakuran Hari Jadi BP Tapera di Assembly Hall Menara Mandiri I, Jakarta,  17 April 2025. Tempo/Riri Rahayu.
Perbesar
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara saat ditemui wartawan usai acara Tasyakuran Hari Jadi BP Tapera di Assembly Hall Menara Mandiri I, Jakarta, 17 April 2025. Tempo/Riri Rahayu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan masih banyak masyarakat kesulitan mengakses kredit pemilikan rumah (KPR) akibat catatan kredit bermasalah. Dia mengatakan masyarakat yang tidak bisa mengakses KPR tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

SLIK adalah sistem yang menyimpan data riwayat kredit debitur di berbagai lembaga keuangan. Sistem ini menjadi acuan utama perbankan dalam menilai kelayakan kredit melalui Informasi Debitur (iDeb). "Kementerian PUPR memiliki peran sebagai fasilitator yang harus mampu mempertemukan berbagai pihak agar bisa bersama-sama mencari solusi. Pemerintah ingin memastikan akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah menjadi lebih mudah," ujar Maruarar dalam keterangan tertulis, Jumat, 25 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi bersama OJK dan sejumlah pengembang perumahan. Dalam kesempatan itu, Maruarar mempertemukan para pengembang dengan pihak OJK untuk mencari jalan keluar dari permasalahan yang timbul akibat kebijakan SLIK.

Diskusi yang bertajuk 'Pembahasan Dukungan OJK terhadap Program 3 Juta Rumah' itu turut dihadiri oleh perwakilan bank-bank umum seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BSI, BTN, dan Bank BJB.

Maruarar berharap pertemuan ini dapat membantu mengatasi kendala yang dialami masyarakat maupun pengembang, terutama terkait penolakan pengajuan KPR akibat riwayat kredit di SLIK.

Menanggapi hal ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengungkapkan, OJK telah mengeluarkan surat kepada seluruh Direksi Bank Umum (Nomor S-2/D.03/2025 tertanggal 14 Januari 2025). Surat tersebut merupakan dukungan terhadap program pemerintah dalam penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus upaya untuk meningkatkan kualitas pelaporan melalui SLIK. "Memang SLIK menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat yang ingin mengajukan KPR. Namun, kami telah bekerja sama dengan perbankan untuk mendukung keberhasilan Program 3 Juta Rumah," ujar Dian.

Nandito Putra

Lulus dari jurusan Hukum Tata Negara UIN Imam Bonjol Padang pada 2022. Bergabung dengan Tempo sejak pertengahan 2024. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus