Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Alfamart dan Indomaret Tarik Produk Kinder dari Rak Toko

Alfamart dan Indomaret mematuhi imbauan BPOM untuk menarik sementara produk dari merek Kinder.

12 April 2022 | 17.15 WIB

Kinder Surprise ditarik dari peredaran di Inggris karena mengandung Salmonela.
Perbesar
Kinder Surprise ditarik dari peredaran di Inggris karena mengandung Salmonela.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Corporate General Manager Alfamart Nur Rachman menegaskan segera menarik sementara produk dari merek Kinder. Langkah ini sebagai tindak lanjut dari pemberitahuan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) karena produk tersebut diduga memiliki kandungan bakteri Salmonella.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Kami melakukan penghentian peredaran tersebut sesuai dengan rilis resmi BPOM pada Senin tanggal 11 April kemarin,” kata Rachman dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 12 April 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penghentian sementara ini dilakukan sampai BPOM telah memastikan produk dari Kinder telah higienis dari paparan bakteri Salmonella. Alfamart, kata Rachman, telah mengirimkan surat elektronik ke seluruh gerai terkait non aktifnya produk Kinder.

“Mulai 12 April 2022 produk Kinder Joy kami tarik terlebih dulu dari rak display sambil menunggu keputusan resmi dari BPOM soal keamanannya. Keselamatan konsumen adalah yang utama bagi kami,” tuturnya.

Rachman mengatakan Alfamart mematuhi keputusan resmi dari BPOM. Apabila memiliki kandungan yang membahayakan, maka pihaknya akan retur ke produsen untuk dimusnahkan.

Menurut data yang disampaikan Rachman kepada Tempo, ada tiga produk merek Kinder yang beredar di ritel modern perusahaannya. Produk yang beredar adalah Kinder Joy For Boys 20 gram dengan Price Look-Up Code (PLU) 2330169, Kinder Joy For Girls 20 gram dengan PLU 230170, dan Kinder Joy dengan PLU 416909.

“Saat ini supplier sedang mengajukan uji lab ke BPOM, diharapkan tanggal 18 sudah keluar hasilnya. Kami akan memberi informasi lanjutan apabila barang sudah dapat dijual kembali,” ujarnya.

Senada dengan Rachman, Microeconomics Executive Director PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Feki Oktavianus mengikuti peraturan yang berlaku untuk penghentian sementara produk Kinder. Menurut informasi yang diterima Feki, sampel produk telah diserahkan kepada BPOM.

“Info yang kami terima, principal saat ini sudah menyerahkan sample produknya ke BPOM untuk dites,” katanya dalam keterangan tertulis pada waktu yang sama.

Feki mengatakan, Indomaret menurunkan sementara barang Kinder Joy dari rak pajangan. Waktu penghentian sementara ini sampai BPOM memberikan kepastian keamanan produk itu.

Kemarin, BPOM mengumumkan rilis untuk menghentikan sementara peredaran merek Kinder. Langkah ini berdasarkan peringatan yang diterima BPOM dari Food Standard Agency (FSA) Inggris yang diikuti oleh sejumlah negara di Eropa, seperti Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia.

Laporan yang terbit pada 2 April 2022 itu menyebut bahwa peringatan penarikan secara sukarela produk merek Kinder Surprise. “Karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) dengan gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan kram perut. Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian,” tulis BPOM dalam situs resminya di pom.go.id pada Senin, 11 April 2022.

BPOM menjelaskan, produk yang ditarik FSA merupakan produk merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi tiga seberat 20 gram. Batas kadaluarsa pada produk tersebut pada 7 Oktober 2022.

Untuk produk merek Kinder yang terdaftar di BPOM berasal dari India dengan varian Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India, PVT, LTD. Sedangkan yang menjadi permasalahan adalah temuan dari produk Kinder yang diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia.

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus