Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan pelonggaran loan to value (LTV) atau uang muka kredit perumahan atau KPR diyakini bakal mendorong pertumbuhan di sektor properti termasuk kepada peningkatan penggunaan KPR. Kebijakan LTV diyakini bisa mendorong konsumen properti memilih menggunakan KPR dan apartemen dari pada menggunakan skema cicilan bertahap dari pengembang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Ishak Chandra, CEO Strategic Development and Services Sinar Mas Land, pelonggaran besaran uang muka rumah pertama dinilai sangat ramah bagi masyarakat yang baru memasuki dunia pekerjaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Sekarang kan problemnya orang yang baru lulus, baru kerja, orang beli rumah. Itu yang pertama adalah DP, kedua cicilan. Kalau misalkan uang mukanya 0 artinya dia tidak punya kewajiban terhadap DP dan memudahkan cicilan yang dapat disesuaikan dengan jangka waktunya,” ujar Ishak seperti dilansir Bisnis.com, Ahad 1 Juli 2018.
Dalam waktu dekat dia akan mengadakan penyesuaian dengan pihak perbankan untuk menetapkan besaran uang muka yang ditawarkan. Kini, Sinarmas Land memiliki kisaran uang muka sebesar 15% hingga 20% untuk proyeknya.
Segmen yang diuntungkan, katanya, adalah pasar rumah dengan kisaran harga di bawah Rp1 miliar dan apartemen dengan harga Rp300 juta hingga Rp500 juta.
Hingga kini persentase penggunaan KPR untuk seluruh produk Sinarmas Land adalah sebesar 30% hingga 40%, masih lebih dikecil jika dibandingkan dengan penggunaan inhouse instalment atau cicilan bertahap yang diberikan pengembang.
Menurutnya, dengan adanya kebijakan pelonggaran uang muka, akan terjadi peralihan penggunaan kredit sehingga banyak masyarakat yang akan menggunakan kembali KPR dibandingkan inhouse instalment.