Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyedia layanan internet berbasis satelit asal Amerika Serikat, Starlink resmi beroperasi di Indonesia sejak pertengahan Mei 2024. Namun, Starlink yang dimiliki oleh Elon Musk ini belum memiliki kantor pusat operasional jaringan atau network operation center (NOC) di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, Muhammad Arif mengkritisi langkah pemerintah yang memberikan izin uji layak operasi kepada Starlink meski kantor operasionalnya belum ada. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo hanya mengimbau supaya miliarder Elon Musk itu segera membangun NOC di Tanah Air. "Kalau saya bilang sebenarnya bukan diimbau, NOC itu untuk menjaga layanan, jadi harusnya sudah ada ketika uji layak operasi itu," katanya ditemui di Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, Kominfo semestinya memberikan izin operasi kepada penyedia jasa layanan internet setelah mengecek kesiapan, seperti kantor operasional dan sistem. Termasuk mengecek bagaimana penyedia layanan internet itu mengatasi keluhan pelanggan.
Padahal, ujarnya, penyedia layanan internet yang lain diharuskan memiliki NOC terlebih dahulu sebelum mendapatkan uji layak operasi. Ia menilai, seharusnya ada perlakuan hukum setara yang diberikan oleh pemerintah, baik kepada Starlink maupun penyedia layanan internet lainnya.
"Makanya kalau ada narasi (pemerintah) mengimbau (Starlink) untuk memiliki NOC di Indonesia, itu lucu. Harusnya sudah ada NOC sebelum layanan launching," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria mengatakan penyedia jasa layanan internet berbasis satelit Starlink sedang membangun kantor operasional di Indonesia. Pembangunan kantor PT Starlink Services ini menyusul layanan operasional Starlink yang sudah di resmikan sejak pertengahan Mei 2024. "Sedang dalam proses (pembangunan kantor operasional)," kata Nezar ditemui di Fairmont Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.
Tidak hanya kantor operasional, Kominfo juga meminta Elon Musk, Starlink untuk menyiapkan gateway di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa tidak ada tenggat resmi dari kementeriannya kepada Starlink untuk membangun NOC di Indonesia. Akan tetapi, ia menginstruksikan supaya Elon Musk secepatnya membangun kantor pusat untuk operasional Starlink di Indonesia. "Secepatnya, target tahun ini harus sudah jadi," ucapnya.
Menurut Nezar, Kominfo tidak menutup kemungkinan akan memberikan denda ke miliarder asal Amerika Serikat itu apabila tidak membangun NOC Starlink di Indonesia. Namun, menurut dia, saat ini Kominfo masih berfokus perihal potensi pajak yang bisa didapat negara dari beroperasinya Starlink. "Kalau soal denda, nanti kami bicarakan. Yang penting mereka harus comply (mematuhi) dengan peraturan-peraturan yang ada," ujar Nezar.