Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dibuat heran dengan permintaan Amerika Serikat ke Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO untuk menjatuhkan sanksi sebesar US$ 350 juta atau sekitar Rp 5 triliun ke Indonesia. Sanksi tersebut diminta dijatuhkan karena Indonesia mengabaikan keputusan sidang banding WTO pada November 2017 lalu.
Baca: Amerika Serikat Minta Izin WTO Jatuhkan Sanksi ke Indonesia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Alasannya, Darmin berujar pemerintah yang diwakili oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita serta tim dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, sudah ke Amerika Serikat ada 24-27 Juli lalu, salah satunya untuk membicarakan keberatan negeri Abang Sam atas kebijakan pertanian dan holtikultura Indonesia. "Nah, jadi sebetulnya tadinya disana responsnya bagus. Tahu-tahu minggu kemarin, pimpinan WTO menerima surat dari perwakilan AS," ujar Darmin di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu, 8 Agustus 2018.
Baca: Ancaman Sanksi dari WTO, Ekonom: Harusnya Impor Dikurangi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Darmin menuturkan Duta Besar Indonesia di Jenewa telah mendapatkan tembusan atas keberatan AS. Negara yang dipimpin Presiden Donald Trump itu menyebut Indonesia belum memenuhi harapan mereka dalam beberapa bidang terutama pertanian dan holtikultura. "Dalam hal akses mereka menjual mereka menjual produk-produknya, utamanya buah-buahan. Tapi kalau kedelai tidak, kedelai AS banyak sekali," kata Darmin.
Sebenarnya, kata Darmin, Indonesia telah mengubah beberapa aturan yang diprotes oleh Amerika dan Selandia Baru. "Padahal kita sudah ubah loh Peraturan Menteri Pertanian dan Peraturan Menteri Perdagangan yang tadinya mereka keberatan," ujar dia. Namun, untuk Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah, Indonesia memang masih minta waktu sampai 2020.
Darmin mengulang keheranannya atas langkah pemerintah AS. "Padahal di Washington, duta besarnya mereka itu cukup puas," kata Darmin. "Tapi di WTO mereka bilang ini belum sesuai dengan keinginan mereka."
Atas langkah AS tersebut, Darmin menyebut pemerintah harus kembali berdiskusi dengan pemerintah AS untuk menanyakan keinginan mereka. "Kita perlu duduk lagi dengan mereka. Ini bukan main pandang-pandangan saja," ujar dia.
Amerika Serikat resmi meminta WTO untuk menjatuhkan sanksi sebesar US$ 350 juta atau sekitar Rp 5 triliun terhadap Indonesia. Permintaan dari Amerika Serikat itu telah diterima WTO dan diumumkan pada Senin kemarin.